Liputan08.com – Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Tahun 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor.
Surat edaran tertanggal 25 Februari 2026 tersebut menjadi dasar pelaksanaan gerakan terpadu yang melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, BUMN/BUMD, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
Gerakan Indonesia ASRI dibangun melalui empat pilar utama.
Pada pilar AMAN, pemerintah daerah menekankan peningkatan keamanan dan mitigasi lingkungan melalui optimalisasi penerangan malam hari, pengaktifan kembali siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, serta penyediaan wadah khusus sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.
Pilar SEHAT berfokus pada penguatan kualitas lingkungan dengan mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik terbebas dari bau, hama seperti lalat dan tikus, maupun genangan air.
Sementara itu, pilar RESIK mewajibkan kerja bakti rutin selama 30 menit setiap hari Selasa sebelum jam kerja, serta gotong royong setiap Jumat usai olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan juga menjadi bagian penting dalam implementasi gerakan ini.
Adapun pilar INDAH menitikberatkan pada penataan estetika ruang publik melalui penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang fasilitas umum yang kusam, hingga penertiban reklame yang tidak tertata.
Dalam surat edarannya, Rudy Susmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan gerakan ini berjalan efektif dan terukur.
“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,” tegas Rudy Susmanto.
Pemkab Bogor juga mewajibkan seluruh pihak terkait untuk menyampaikan laporan progres pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, serta pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di lingkungan Kabupaten Bogor.
Tags: Bupati Tekankan Monitoring Ketat, Gerakan Indonesia ASRI Resmi Berlaku di Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Bersama Tiga Matra TNI, Rudy Susmanto: Ini Rumah Bagi Prajurit
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
27 Nov 2024
Paslon Nomor 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Menangi Pilkada Kabupaten Bogor Versi Quick Count LSI
-
21 Mar 2026
Sekdis Diskominfo Kabupaten Bogor Ilham, SH Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
Rekomendasi lainnya
-
17 Agu 2025
Pesta Rakyat HUT RI di Bojong Koneng, Bupati Rudy Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo untuk Warga
-
13 Des 2024
Pangdam I/BB Motivasi Prajurit Armed 2/KS untuk Bangkit dan Berprestasi
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
16 Sep 2025
Pemkab Bogor Ajak PEPABRI dan FKPPI Terus Aktif Dukung Pembangunan Daerah
-
09 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Langkah Rudy Susmanto Wujudkan Birokrasi Bersih di Kabupaten Bogor
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang




