Liputan08.com Bogor, – Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto, S.H., yang pernah menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Militer pada tahun 2023-2024, turut menyoroti insiden penganiayaan terhadap Zarkasi, seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor. Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk dari kalangan pejabat dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.
Dalam keterangannya saat dihubungi melalui whatsapp, Agus Hari Suyanto mengecam tindakan kekerasan yang menimpa Zarkasi dan mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dalam mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut. Menurutnya, insiden ini dapat mengganggu kinerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang akurat dan obyektif kepada masyarakat.
“Penganiayaan terhadap jurnalis seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk menangkap para pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan para jurnalis bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” ujar Agus Hari Suyanto pada hari selasa 15/10/2024.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika ada yang mencoba menghalangi atau menakut-nakuti jurnalis, itu sama saja dengan merongrong demokrasi kita. Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan,” tegasnya.
Kasus penganiayaan ini telah menjadi perhatian luas, mengingat pentingnya peran jurnalis dalam menginformasikan berita dan menyampaikan fakta kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari mantan pejabat militer seperti Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto, diharapkan dapat mendorong penyelesaian kasus ini dengan segera dan memberikan perlindungan lebih bagi para jurnalis di lapangan.
Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap identitas pelaku dan mengambil langkah hukum yang tepat untuk memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum di Tanah Air.
Penulis:
Ali Wardana
Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum
Baca Juga
-
20 Jan 2025
RSUD Cibinong Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dirut Kesehatan Adalah Hak Semua Warga
-
30 Nov 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pemerintah Bogor Tidak Toleransi Korupsi pada Peringatan Hakordia 2025
-
23 Okt 2024
Serah Terima Jabatan Ketua DWP Kabupaten Bogor: Disi Salistiawati Ajat Resmi Gantikan Endah Nurmayanti
-
12 Jul 2025
Desa Palem Raya Wakili Ogan Ilir pada Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Tim Penilai Lakukan Klarifikasi Lapangan
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
09 Mar 2026
Pemkab Bogor Dorong Penyelesaian Persoalan Sampah di Tingkat Desa Melalui Optimalisasi Bankeu
-
07 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Tinjau Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah di RS PMI, Pastikan Penanganan Maksimal
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
23 Jan 2025
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
-
21 Agu 2025
Kajati Kepri Jadi Narasumber FGD Jaga Desa di Kepulauan Anambas, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi



