liputan08.com TANGERANG – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi korban perundungan (bullying) yang disertai aksi pengeroyokan oleh empat orang siswa. Akibat peristiwa tersebut, korban yang masih duduk di bangku kelas II SD mengalami trauma, mengeluhkan sejumlah rasa sakit, hingga mengaku tidak ingin kembali bersekolah.
Peristiwa dugaan perundungan itu terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di SDN, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Ibu korban, Nurbaetilah, menuturkan kepada awak media bahwa dugaan perundungan bermula ketika anaknya menolak ajakan bermain dari beberapa anak yang datang saat dirinya dijemput di rumah. Menurutnya, penolakan tersebut diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang terjadi keesokan harinya di lingkungan sekolah.
“Anak saya hanya menolak diajak bermain. Namun keesokan harinya justru dipukul oleh beberapa anak di sekolah. Setelah kejadian itu, kondisi anak saya berubah. Dia mengeluh sakit di bagian dada, kepala, dan leher serta merasa sangat ketakutan,” ujar Nurbaetilah kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, sejak peristiwa tersebut anaknya mengalami perubahan perilaku. Selain mengeluhkan rasa sakit pada beberapa bagian tubuh, korban juga mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Menurut Nurbaetilah, pihak keluarga telah beberapa kali menempuh jalur mediasi dengan pihak terduga pelaku. Namun hingga kini, proses tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi, tetapi sampai sekarang belum menemukan titik terang. Kami meminta pertanggungjawaban atas biaya pengobatan anak kami, namun belum ada kejelasan. Sementara pihak orang tua terduga pelaku justru menyampaikan bahwa persoalan ini sudah selesai. Kami tentu keberatan karena bagi kami masalah ini belum selesai,” tegasnya.
Karena merasa belum memperoleh penyelesaian yang adil, Nurbaetilah kemudian mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang guna meminta pendampingan serta perlindungan terhadap anaknya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian perkara tersebut sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan perlindungan agar anaknya dapat kembali bersekolah tanpa rasa takut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pihak kami telah menerima pengaduan dari keluarga korban. Selanjutnya kami akan melakukan pendampingan, berkoordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Asep Suherman.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan dugaan perundungan tersebut masih berlangsung. Pihak keluarga korban berharap ada penyelesaian yang memberikan rasa keadilan serta mencegah kejadian serupa kembali terulang di lingkungan sekolah.
Tags: Bullying
Baca Juga
-
28 Feb 2026
Festival Ramadhan DPP Golkar: 284 Santri Ikuti Pesantren 28 Hari, Penguatan Karakter dan Literasi Keagamaan Ditekankan
-
02 Okt 2024
Wakil Ketua DPRD Bogor Tantang Bupati Bogor Selanjutnya Cabut Perbup 60
-
14 Mei 2026
Rp10.270.051.886.464 Diselamatkan Satgas PKH, Prabowo Tegas Kekayaan Negara Tak Boleh Bocor Lagi
-
14 Mei 2025
OC Kaligis Bela PWI Pusat Nilai Dewan Pers Bertindak di Luar Kewenangan Konstitusional
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya
-
24 Feb 2025
Fitnah Dosa Besar yang Tak Cukup dengan Maaf Harus dengan Tobat Sejati
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2025
HUT ke-29 SEBA X-1 Watukosek: Semangat Persatuan dan Persaudaraan di Mako Brimob Kedung Halang
-
29 Mei 2026
Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026
-
31 Jul 2025
Pangeran Sultan Pengayom Adat Desak Pemkab Tanggamus Buka Akses dan Usut Perusakan Hutan Usai Banjir Bandang Cukuh Balak
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat



