Liputan08.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan, Rabu (1/4/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, yang diterbitkan sebagai respons terhadap eskalasi krisis global serta kenaikan harga energi.
Dalam aturan tersebut, ASN didorong untuk mengubah pola mobilitas harian saat work from office (WFO). Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling). Sementara setiap hari Rabu, ASN diimbau menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.
Selain pengaturan mobilitas, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan efisiensi energi di lingkungan perkantoran, salah satunya dengan menetapkan suhu pendingin ruangan (AC) minimal 24 derajat Celsius.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan contoh langsung dalam penerapan kebijakan tersebut dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda.
“Setiap hari Rabu kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki. Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar Ajat.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari kebijakan pimpinan daerah yang harus dijalankan oleh seluruh ASN.
“Tadi kami ke kantor naik sepeda, bahkan menuju rapat di DPRD juga berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah diterapkan dan harus kita hormati serta laksanakan,” ungkapnya.
Ajat berharap, kebiasaan sederhana ini dapat memberikan dampak yang lebih luas, baik secara lokal maupun global.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar. Kita harus mulai berpikir bagaimana persoalan energi dunia bisa kita jawab dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan membiasakan berjalan kaki,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif ASN terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya secara bijak.
“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung efisiensi energi sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi ramah lingkungan,” ujarnya.
Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, juga menyampaikan bahwa implementasi kebijakan di tingkat kecamatan berjalan baik dan mendapat respons positif dari para pegawai.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja ASN sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong perubahan perilaku ASN menuju gaya hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.
Baca Juga
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
11 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Program Kebijakan Daerah Harus Selaras dengan Prioritas Nasional
-
01 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
03 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Capai Ending AIDS 2030
-
03 Mar 2026
Transformasi Relawan Kang Dedi: YBGS Hadirkan Harapan Baru di Sumedang
Rekomendasi lainnya
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
16 Jan 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Isra Mikraj sebagai Pilar Spiritualitas dan Etika Kepemimpinan Bangsa
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II




