Liputan08.com Jakarta Barat – Setelah sukses menggagalkan peredaran narkoba yang direncanakan beredar pada malam Tahun Baru 2025, Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut. Kali ini, seorang tersangka berinisial INK (29), yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa INK ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi, setelah pengembangan kasus terhadap tersangka sebelumnya, DHA (29).
“Kami sebelumnya telah menangkap DHA, yang diduga kuat akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka INK yang bertugas sebagai kurir dalam jaringan yang sama,” ungkap Taufik pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan:
13 paket plastik berisi sabu dengan total berat 612 gram.
1.336 pil ekstasi yang dikemas dalam 10 paket plastik.
5 buah timbangan digital.
4 bundel plastik klip kosong.
1 kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa INK bukan hanya kurir, tetapi juga memiliki peran aktif dalam distribusi narkoba skala besar,” jelas Taufik.
Pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, mengonfirmasi hasil positif untuk amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Komitmen Polsek Kembangan
Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Taufik.
Polsek Kembangan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna mendukung pemberantasan narkoba.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tags: Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan, Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025
Baca Juga
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Kawasan Puncak, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
04 Jun 2025
Roda Pemerintahan Baru, Bupati Bogor Lantik 13 Pejabat Tinggi Pratama
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
26 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 1,2 Ton
Rekomendasi lainnya
-
08 Des 2025
Festival Catur Kabupaten Bogor 2025 Resmi Dibuka, Dorong Lahirnya Atlet Catur Sehat, Cerdas, dan Berprestasi
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
23 Nov 2025
Pemkab Bogor Tanam 100 Ribu Pohon, Peringati Hari Pohon Sedunia
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Kabupaten Layak Anak dengan Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak di Cibinong
-
23 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi
-
12 Feb 2026
Dekatkan Pelayanan ker Warga, Bupati Bogor Perluas Akses Pembayaran Pajak Daerah


