Liputan08.com Jakarta Barat – Setelah sukses menggagalkan peredaran narkoba yang direncanakan beredar pada malam Tahun Baru 2025, Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut. Kali ini, seorang tersangka berinisial INK (29), yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa INK ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi, setelah pengembangan kasus terhadap tersangka sebelumnya, DHA (29).
“Kami sebelumnya telah menangkap DHA, yang diduga kuat akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka INK yang bertugas sebagai kurir dalam jaringan yang sama,” ungkap Taufik pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan:
13 paket plastik berisi sabu dengan total berat 612 gram.
1.336 pil ekstasi yang dikemas dalam 10 paket plastik.
5 buah timbangan digital.
4 bundel plastik klip kosong.
1 kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa INK bukan hanya kurir, tetapi juga memiliki peran aktif dalam distribusi narkoba skala besar,” jelas Taufik.
Pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, mengonfirmasi hasil positif untuk amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Komitmen Polsek Kembangan
Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Taufik.
Polsek Kembangan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna mendukung pemberantasan narkoba.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tags: Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan, Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025
Baca Juga
-
12 Feb 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Bogor Prioritaskan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
22 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor: Hari Santri Momentum Para Santri untuk Meraih Masa Depan Gemilang
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
09 Mei 2025
Diduga Korupsi Rp 7 Miliar, Eks Dirut PT Pagilaran Ditahan Terkait Proyek Kakao Fiktif UGM
Rekomendasi lainnya
-
29 Sep 2025
Proyek Bengkel Emak Ojol Komunitas Emak Kantoran Raih Juara 1 Bogor Innovation Award (BIA) 2025
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora
-
26 Nov 2024
Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU, Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan




