
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Jakarta.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.OCK, seorang pengacara.
2.RBP, anak dari tersangka ZR.
3.DA, istri dari tersangka ZR.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersangka ZR dan LR.
“Kami memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan yang dapat mendukung proses penyidikan dan memastikan berkas perkara dapat segera dilengkapi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan dugaan permufakatan jahat terkait suap dan gratifikasi yang menyeret beberapa pihak dalam proses penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Tim penyidik JAM PIDSUS terus bekerja untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik suap dalam penegakan hukum, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
06 Feb 2025
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Sabu Selamatkan 11 Ribu Jiwa!
-
21 Jan 2025
Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
21 Apr 2025
Tepat di Hari Kartini, Bupati Bogor Rudy Susmanto Luncurkan Program “Bogor Ngamumule Indung” untuk Perempuan Lansia
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
27 Feb 2025
Jembatan Ambruk di Citeureup Akibat Hujan Deras, Bupati Bogor Perintahkan Penanganan Cepat
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Kejaksaan RI Torehkan Capaian Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Kabinet Merah Putih
-
28 Des 2024
Misteri Pembakaran Kantor Redaksi Harian PAKAR Siapa Dalangnya
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
05 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
28 Nov 2024
PT Christ Jaya Abadi Gugat PT Alifa Jaya Anugrah atas Dugaan Wanprestasi dan Kerugian Pelanggan
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas