Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Jakarta.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.OCK, seorang pengacara.
2.RBP, anak dari tersangka ZR.
3.DA, istri dari tersangka ZR.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersangka ZR dan LR.
“Kami memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan yang dapat mendukung proses penyidikan dan memastikan berkas perkara dapat segera dilengkapi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan dugaan permufakatan jahat terkait suap dan gratifikasi yang menyeret beberapa pihak dalam proses penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Tim penyidik JAM PIDSUS terus bekerja untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik suap dalam penegakan hukum, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum
-
28 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ramadhan Bulan Pengampunan dan Kembali ke Fitrah
-
10 Jan 2025
Polres Sragen Bongkar Jaringan Obat Ilegal Pemuda 19 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Ribuan Pil Trihexyphenidyl
-
06 Sep 2025
Wartawan Media Online di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Kekerasan
-
03 Okt 2025
Dedie Rachim Ingatkan 50 CPNS Pemkot Bogor: Profesional, Layani Rakyat, Jangan Sakiti Hati Masyarakat
-
21 Nov 2025
Ketua DPC PKB Bogor Ingatkan Kader dan Anggota DPRD untuk Menjadi Teladan Ukhuwah dan Silaturahmi
Rekomendasi lainnya
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg, Doakan Pahlawan Jelang HUT ke-80 RI
-
17 Jan 2025
Pos Kamundan Yonif 642/Kps Beri Bantuan Sembako kepada Keluarga Berduka di Papua Barat
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu
-
13 Feb 2025
Dorong Aksesibilitas Daerah 3T, Direktorat PPSP dan Sahabat Pedalaman Bahas Kolaborasi Pembangunan Jembatan Gantung
-
08 Jul 2025
Dishub dan Polres Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong, Atasi Kemacetan Tiga Arah



