Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Jakarta.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.OCK, seorang pengacara.
2.RBP, anak dari tersangka ZR.
3.DA, istri dari tersangka ZR.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersangka ZR dan LR.
“Kami memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan yang dapat mendukung proses penyidikan dan memastikan berkas perkara dapat segera dilengkapi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan dugaan permufakatan jahat terkait suap dan gratifikasi yang menyeret beberapa pihak dalam proses penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Tim penyidik JAM PIDSUS terus bekerja untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik suap dalam penegakan hukum, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
Baca Juga
-
22 Sep 2026
Pemkab Bogor Konsisten Sosialisasikan Anti Korupsi, Perkuat Integritas Aparatur
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
20 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah di Diskominfo Kabupaten Bogor Jutaan Pahala di Bulan Ramadhan
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Kadin dan Santuni Anak Yatim: Wujud Kepedulian di Bulan Suci
-
04 Jun 2026
SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto: Penataan Kawasan Puncak Dimulai, Wujudkan Bogor yang Tertib dan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
12 Feb 2025
Pangdam IM Sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh, Bahas Stabilitas dan Pembangunan Daerah
-
22 Okt 2025
Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Aksesibilitas
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Berintegritas Lewat Forum Warung Nasi Virtual
-
23 Jan 2026
Tambang Tanpa Izin, Alat Berat Nangis: Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT
-
15 Okt 2024
Yonif 642/Kps Gelar Gotong Royong Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kampung Jagiro






