Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pada Rabu (1/10/2025), sebanyak sembilan orang saksi dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan. Para saksi berasal dari internal PT Pertamina maupun entitas terkait yang dinilai mengetahui alur tata kelola minyak mentah hingga produk kilang.
Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain:
1. ES, Legal Counsel Pertamina.
2. ABP, Managing Director Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd.
3. RRDAP, Junior Legal Counsel II pada Fungsi Legal Service Product PT Pertamina (Persero) tahun 2016–2018.
4. NAP, Senior Analyst 1 Treasury Settlement PT Pertamina (Persero).
5. DEP, Chief of Hydrocarbon Planning Optimization PT Kilang Pertamina International.
6. FF, Junior Analyst Crude Services Settlement.
7. BSW, Analyst Light Distill Import Export Opt.
8. WB, VP Supply & Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
9. RA, Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022–Agustus 2024).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dengan tersangka HW dkk.
“Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun berhubungan langsung dengan tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina. Semua ini bertujuan agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Anang.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode 2018 hingga 2023. Penyidik menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan alat bukti.
Dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus besar ini demi menjaga akuntabilitas tata kelola energi nasional sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
Tags: Penjara Menanti Bila Terlibat, Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik
Baca Juga
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
07 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: MTSN Berprestasi Harus Mendapat Perhatian, Siap Perjuangkan Bantuan Sarana Pendidikan di Kabupaten Bogor
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
18 Des 2024
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I Pengawasan dan Pendidikan Kejaksaan Diperkuat
-
16 Sep 2025
Pererat Persaudaraan ASEAN, Delegasi Jaksa Kunjungi Istana Tampaksiring dalam APAGM 2025
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Mempererat Silaturahmi, Pos Eragayam Satgas Pamtas Yonif 641/Bru Masak dan Makan Bersama Tokoh Masyarakat di Membramo Tengah
-
03 Feb 2026
Tante Merry Hoegeng Wafat, Indonesia Kembali Mengenang Keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso
-
21 Agu 2026
Wabup Jaro Ade Apresiasi Ummul Quro, Wariskan Pendidikan Agama dan Umum untuk Generasi Bogor
-
18 Mei 2026
Bupati Bogor Pastikan Dukungan Penuh Pembangunan Sports Center Bertaraf Dunia
-
14 Feb 2025
MK Tegaskan Hak Organisasi Pers, Dewan Pers Diduga Langgar Mekanisme Pemilihan Anggota
-
24 Jun 2025
Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting






