Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pada Rabu (1/10/2025), sebanyak sembilan orang saksi dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan. Para saksi berasal dari internal PT Pertamina maupun entitas terkait yang dinilai mengetahui alur tata kelola minyak mentah hingga produk kilang.
Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain:
1. ES, Legal Counsel Pertamina.
2. ABP, Managing Director Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd.
3. RRDAP, Junior Legal Counsel II pada Fungsi Legal Service Product PT Pertamina (Persero) tahun 2016–2018.
4. NAP, Senior Analyst 1 Treasury Settlement PT Pertamina (Persero).
5. DEP, Chief of Hydrocarbon Planning Optimization PT Kilang Pertamina International.
6. FF, Junior Analyst Crude Services Settlement.
7. BSW, Analyst Light Distill Import Export Opt.
8. WB, VP Supply & Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
9. RA, Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022–Agustus 2024).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dengan tersangka HW dkk.
“Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun berhubungan langsung dengan tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina. Semua ini bertujuan agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Anang.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode 2018 hingga 2023. Penyidik menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan alat bukti.
Dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus besar ini demi menjaga akuntabilitas tata kelola energi nasional sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
Tags: Penjara Menanti Bila Terlibat, Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik
Baca Juga
-
11 Jun 2026
Di Bawah Kepemimpinan Edwin Sumarga, PKB Kabupaten Bogor Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat
-
10 Okt 2026
Pengurus PKB Kabupaten Bogor Bantu Bocah 4 Tahun Berobat Gratis
-
26 Apr 2026
Rudy Susmanto Ajak Warga Jaga Tradisi di Pawai Budaya Lebaran Bojonggede
-
05 Agu 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Ciptakan Produk Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar Global
-
15 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Dukung Program Strategis Nasional melalui Peresmian SPPG Cijujung dan Koperasi Kadin
-
28 Agu 2026
Perumda Pasar Tohaga Segera Hadirkan Bioskop di Pasar Leuwiliang
Rekomendasi lainnya
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
04 Jan 2025
Tiga Pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Instruksikan Percepatan, Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Segera Diperbaiki
-
23 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Tertibkan 79 Bangunan Tanpa Izin dan PKL di Pasar Cisarua
-
04 Mei 2025
Ketua Umum PWI Apresiasi Gubernur Pramono Anung atas Dukungan Liga Jakarta U-17 Dorong Pembinaan Sepak Bola Muda
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar






