Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pada Rabu (1/10/2025), sebanyak sembilan orang saksi dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan. Para saksi berasal dari internal PT Pertamina maupun entitas terkait yang dinilai mengetahui alur tata kelola minyak mentah hingga produk kilang.
Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain:
1. ES, Legal Counsel Pertamina.
2. ABP, Managing Director Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd.
3. RRDAP, Junior Legal Counsel II pada Fungsi Legal Service Product PT Pertamina (Persero) tahun 2016–2018.
4. NAP, Senior Analyst 1 Treasury Settlement PT Pertamina (Persero).
5. DEP, Chief of Hydrocarbon Planning Optimization PT Kilang Pertamina International.
6. FF, Junior Analyst Crude Services Settlement.
7. BSW, Analyst Light Distill Import Export Opt.
8. WB, VP Supply & Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
9. RA, Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022–Agustus 2024).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dengan tersangka HW dkk.
“Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun berhubungan langsung dengan tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina. Semua ini bertujuan agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Anang.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode 2018 hingga 2023. Penyidik menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan alat bukti.
Dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus besar ini demi menjaga akuntabilitas tata kelola energi nasional sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
Tags: Penjara Menanti Bila Terlibat, Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik
Baca Juga
-
22 Jan 2025
JAM Pengawasan Kejaksaan RI Catatkan Capaian Kinerja 100 Hari Pertama di Era Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
25 Jan 2025
ESI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi: Targetkan 5 Emas di Porprov XV Jabar 2026
-
22 Mar 2025
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran
-
06 Mei 2026
Fakta Sidang Terkuak: Proyek Satelit Kemhan Tanpa Kajian, Barang Tak Jelas Fungsi
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor
-
12 Jul 2025
Desa Palem Raya Wakili Ogan Ilir pada Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Tim Penilai Lakukan Klarifikasi Lapangan
-
18 Jul 2025
Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong, Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO
-
19 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Lepas Satwa Dilindungi dan Tim Ekspedisi Macan Tutul di Hutan Sanggabuana
-
31 Jan 2026
Bupati Bogor Gelar Shalat Jumat Keliling di Sukamakmur sebagai Upaya Penguatan Silaturahmi dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat
-
01 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Ramaikan Car Free Day Tegar Beriman, Ada Zona Kuliner dan Layanan Publik


