Liputan08.com Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dua saksi yang diperiksa pada Rabu (5/3/2025) berinisial: 1. HDR, Komisaris CV Aldo Atha Andara. 2. TT, kakak dari tersangka TN alias AN.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk tersangka utama dari Refined Bangka Tin dkk. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan menjadi salah satu prioritas utama institusinya. “Kami akan terus menggali fakta-fakta dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.(6/3/2025)
Sementara itu, Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa penyidik akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap skema korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan timah ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam manipulasi tata niaga timah yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
20 Apr 2026
Pemkab Bogor Tangani Banjir di Bojonggede, Fokus Normalisasi Irigasi
-
31 Okt 2024
Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Diskominfo Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede Raih Pengakuan Tertinggi
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
-
17 Jun 2026
Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya”, PERSAJA Ajak Warga Binaan Perempuan Bangkit dan Mandiri
-
02 Jan 2026
Awal 2026, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Pembentukan Dua SKPD Strategis
Rekomendasi lainnya
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
-
19 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Ajak Pemuda Teladani Semangat Pahlawan di Hari Kebangkitan Nasional
-
13 Okt 2025
Transformasi Limbah Sapi Menjadi Berkah Ekonomi Berbasis Digital
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
10 Okt 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur


