liputan08.com Bogor — Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah strategis dan progresif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan, yang ditandatangani pada 31 Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi respons konkret Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta meningkatnya emisi karbon. Program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan ekologis wilayah sekaligus mendorong pembangunan berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.
Instruksi Bupati ini tidak bersifat seremonial, melainkan memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
Penerbitan instruksi tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025, guna memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan program secara optimal pada tahun anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Bogor memberikan mandat tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab atas pengendalian program, pelaporan bulanan, serta fasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan mitra strategis, seperti PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pendamping teknis sekaligus pelaksana evaluasi lapangan. Para Camat ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah dengan kewajiban menyediakan lahan minimal satu hektar hutan kota di setiap kecamatan serta menggalang dukungan pendanaan melalui skema CSR/TJSL.
Selain itu, SKPD dan BUMD ditetapkan sebagai dinas pengampu yang bertugas mendukung kecamatan binaannya, mulai dari penyediaan bibit hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Program penanaman pohon dijadwalkan dimulai pada Januari 2026, dengan puncak kegiatan Penanaman Serentak se-Kabupaten Bogor yang akan digelar pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Jenis pohon yang akan ditanam dipilih secara selektif untuk memberikan manfaat ekologis dan sosial, meliputi pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia; pohon endemik sebagai identitas lokal seperti Pulai dan Kemang; serta pohon bernilai ekonomi dan konservasi, termasuk pohon buah dan jenis pohon langka.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan pola Dinas Pengampu. Sebagai contoh, Kecamatan Cisarua dikawal langsung oleh Sekda dan DLH, Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja, serta Tenjo oleh Dinas Kesehatan. Khusus wilayah Cibinong, Satpol PP dilibatkan guna membantu penanganan lahan yang masih diokupasi warga.
“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
18 Feb 2026
Nunur Nurhasdian, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Serukan Ramadhan 1447 H sebagai Momentum Transformasi Spiritual dan Sosial
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu
-
11 Feb 2026
Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres atas Dukungan Pengamanan VVIP
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
26 Jan 2026
Musrenbang RKPD Cibinong 2026 Fokus pada Lingkungan, Banjir, dan Pendidikan
-
04 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Pelatihan Manajemen Kesekretariatan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
Rekomendasi lainnya
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Tingkatkan Patroli di Medan Demi Kamtibmas Kondusif
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
15 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan
-
21 Jul 2025
Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh
-
15 Jun 2026
ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi


