Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pengamanan Pembangunan Strategis. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Gedung Balai Kartini, Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM dalam mengamankan pembangunan proyek strategis nasional serta meningkatkan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara.
“Melalui perjanjian ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif sehingga pembangunan strategis berjalan lancar tanpa hambatan. Kerja sama ini juga mencakup perbaikan tata kelola sektor pertambangan, yang menjadi bagian penting dari pembangunan nasional,” ujar Reda Manthovani usai acara.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan proyek strategis nasional, perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara, serta pertukaran data dan informasi. Langkah-langkah preventif dan persuasif juga menjadi prioritas untuk mendukung keberhasilan pembangunan.
Dirjen Minerba, Tri Winarno, menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dan mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis,” ungkapnya.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus kerja sama ini adalah:
1.Inventarisasi permasalahan di sektor pertambangan.
2.Perumusan pembenahan tata kelola.
3.Pengkajian regulasi dan kebijakan pertambangan.
4.Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mendukung program pembangunan pemerintah serta mengatasi berbagai tantangan di sektor pertambangan.
“Melalui sinergi ini, kami optimistis dapat mengurangi potensi hambatan dalam pembangunan strategis dan memperbaiki tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Tags: #JAM-Intel #Dijen Minerba #Teken Kerjasama #Pengamanan #Pembangunan Strategis
Baca Juga
-
16 Sep 2026
Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka, KPK: Bongkar Dah, Siape Main di Balik Kasus HGB Bogor!
-
09 Agu 2026
Rudy Susmanto Ingin Malasari Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kabupaten Bogor
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL
-
23 Jul 2026
Mau Ngumpet Sampai Kapan? DPO Penipuan Akhirnya Keok Dicokok Tim SIRI Kejagung
-
21 Jul 2026
KPK Tangkap Satu Orang di Jakarta, Total Delapan Pihak Diperiksa dalam OTT Lombok Barat
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
26 Okt 2025
Menbud Fadli Zon Siapkan Revitalisasi Prasasti Batutulis dan Museum Pajajaran
-
14 Mei 2026
Rp10.270.051.886.464 Diselamatkan Satgas PKH, Prabowo Tegas Kekayaan Negara Tak Boleh Bocor Lagi
-
30 Jun 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Penyuluh Pertanian Jadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian Kabupaten Bogor
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum





