liputan08.com Bogor — Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Rudy Susmanto, menghadiri rapat kerja sama peningkatan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pertemuan digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/25).
Ajat menegaskan pentingnya pembangunan yang berwawasan konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Kawasan Halimun Salak dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru pariwisata yang berkelanjutan, sebagai alternatif dari kawasan Pangrango.
“Sejak awal 2000-an, Pemkab Bogor berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari,” ujarnya.
Sekda menjelaskan konsep Geopark Halimun Salak tidak hanya fokus pada pelestarian alam, tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar. Proyek pembangunan jalan dari Malasari menuju perbatasan wilayah diharapkan membuka akses tanpa merusak ekosistem. Pembangunan dilakukan bertahap dengan payung hukum yang jelas dan prinsip kehati-hatian.
Ajat juga menyoroti kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk konservasi satwa, seperti pelepasliaran elang jawa dalam program pelestarian.
“Program ini bukan hanya memberi manfaat ekonomi lewat pariwisata, tapi juga komitmen menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, menjelaskan rencana kerja sama mencakup sembilan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ini langkah strategis dan pertama kalinya ada usulan kerja sama untuk sembilan ruas jalan sekaligus.
Sebagian besar jalan sudah ada sebelum perluasan taman nasional pada 2003–2004, ketika luas kawasan diperbesar dari 40.000 hektare menjadi sekitar 87.000 hektare. Banyak infrastruktur publik kini berada dalam kawasan konservasi, sehingga perlu payung hukum agar pembangunan dan penggunaan jalan berjalan lancar tanpa konflik.
“Jalan ini milik pemerintah dan digunakan untuk kepentingan publik, sehingga dapat difasilitasi lewat skema kerja sama tanpa biaya kompensasi,” jelasnya.
Ahmad menyambut baik inisiatif Pemkab Bogor dan siap menindaklanjuti dengan beberapa data teknis tambahan terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset.
Kerja sama ini bersifat jangka panjang selama 10 tahun, dengan opsi perpanjangan, menjadi fondasi kuat sinergi pembangunan dan pelestarian lingkungan di Halimun Salak ke depan.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
03 Jun 2025
Bogor Harus Jadi Contoh Nasional dalam Pelayanan Publik dan Etika Politik Wawancara Eksklusif dengan KH Achmad Yaudin Sogir di HJB ke 543
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
07 Nov 2024
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Ketua PWI Kalsel Apresiasi Kepercayaan Ketua Umum PWI
-
21 Jan 2026
Silaturahmi Strategis Antikorupsi: Direktur Eksekutif FRRAK Bertemu Direktur KPK di Hadapan Pimpinan Kabupaten Bogor
-
02 Jan 2026
Awal 2026, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Pembentukan Dua SKPD Strategis
-
13 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem Papua Barat
Rekomendasi lainnya
-
22 Mei 2026
Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako, Warga Distrik Kelila Sambut Hangat
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
29 Nov 2025
720 Warga Maja Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Tambang yang Sebabkan Debu dan Lumpur
-
16 Jan 2025
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kunjungi Mahkamah Agung: Perluas Pemahaman Hukum
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional


