Liputan08.com Jakarta, Siber24jam – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Pada Rabu (4/12/2024), empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1.ZZ, Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.
2.SAI, Perwakilan PT Sejahtera Intercon.
3.SDY, Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
4.SKT, Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus. “Kami berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam dugaan korupsi ini, termasuk peran masing-masing pihak yang terkait,” ujarnya.
Kasus ini sendiri terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dengan tersangka berinisial PB. Proyek ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari tahun 2017 hingga 2023.
“Penyidik terus berupaya mendalami bukti-bukti, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi, agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya infrastruktur perkeretaapian sebagai bagian dari konektivitas wilayah dan upaya pembangunan nasional. Kejaksaan Agung memastikan akan bekerja profesional untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.
[Siber24jam | Redaksi]
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Liputan08.com
Baca Juga
-
10 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan TNI dan Militer AS, Bupati Rudy Susmanto Kami Siap Bersinergi
-
09 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kondisi Wudhu Masjid Agung Baitul Faizin: Harus Jadi Skala Prioritas!
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
05 Feb 2025
Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
18 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
30 Jan 2026
Bupati Bogor Pastikan Bantuan Menyeluruh bagi 60 KK Korban Pergeseran Tanah di Sukamakmur
-
09 Mar 2025
Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Pengedar Sabu Amankan 1,35 Gram Barang Bukti
-
06 Mei 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Isurkamei, Papua Barat
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
-
08 Jun 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Satukan Hati Rakyat Papua Lewat Makan Bersama di Kampung Wombru




