Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan penilaian Kementerian Hukum dan HAM, Pemkab Bogor berhasil meraih nilai 99,82 persen dengan kategori A (istimewa). Penilaian ini didasarkan pada empat indikator utama, yaitu:
1.Harmonisasi Regulasi melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
2 Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas.
3Kualitas Deregulasi Peraturan berdasarkan analisis dan evaluasi kebijakan.
4.Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang terintegrasi dan memenuhi standar.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai landasan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penghargaan ini bukti bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima. Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan tertib hukum, baik dalam penyusunan regulasi maupun penyelenggaraan hukum,” ujar Bachril.
Ia optimistis prestasi ini berdampak positif pada penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor. “Insya Allah, tahun depan nilai reformasi birokrasi akan semakin meningkat,” tambahnya.
Kabag Per-UU Setda Kabupaten Bogor, Adi, turut mengapresiasi kerja keras tim dalam pencapaian ini. “Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk tim indeks reformasi hukum, tim asesor, dan perangkat daerah terkait,” jelas Adi.
Penghargaan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Bogor mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel dan berintegritas sesuai roadmap reformasi birokrasi nasional.
Tags: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Baca Juga
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
24 Feb 2025
Viral Lagu Bayar dari Band Sukatani, Dr. Hirwansyah Apresiasi Sikap Polri Terhadap Kritik dan Mendukung Usulan Kapolri Menjadikan Band Sebagai Duta Polri
-
04 Feb 2025
Polresta Bogor Kota Ungkap Pembunuhan Berencana Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Jiwasraya, Terkait Tersangka IR
-
04 Mar 2026
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Memasak Pesona Ramadhan 2026 di Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor: Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
02 Feb 2026
Hadiri Rakornas 2026, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Presiden Prabowo




