liputan08.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappedalitbang menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan tata ruang agar dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan dan hak membangun sesuai rencana tata ruang.
“Banyak masyarakat menganggap sertifikat tanah otomatis memberikan kebebasan membangun. Padahal, harus sesuai ketentuan tata ruang dan tetap menjaga lingkungan,” tegas Ajat.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru khusus pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan.
Ajat menambahkan bahwa percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong spatial economics sebagai basis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji memaparkan arah kebijakan penataan ruang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor 2024–2044. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional serta kawasan andalan Bopunjur yang membuka peluang investasi besar dalam sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Kami menetapkan delapan kebijakan dan 35 strategi yang mencakup pemukiman, transportasi ramah lingkungan, pengembangan kawasan ekonomi, hingga perlindungan ekologis,” jelasnya.
Dalam RTRW tersebut, Pemkab Bogor membagi wilayah pengembangan menjadi tiga zona:
Wilayah Barat: industri, pertanian, pariwisata (Tenjo, Parung Panjang, Rumpin)
Wilayah Tengah: pusat pemerintahan dan layanan publik
Wilayah Timur: kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan baru, termasuk rencana Ibu Kota Kabupaten di Jonggol dan Sukamakmur
Untuk mendukung transparansi dan akses data publik, Bappedalitbang memperkenalkan platform digital KABISA (Kabupaten Bogor Satu Peta) yang memuat lebih dari 70 layer data spasial dan dapat diakses secara daring. Melalui platform tersebut, masyarakat dan investor dapat menelusuri peta tematik dan memastikan kesesuaian tata ruang secara real-time.
Dengan forum ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan perencanaan tata ruang yang terukur, kolaboratif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Bappedalitbang, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
04 Mar 2026
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Memasak Pesona Ramadhan 2026 di Cibinong
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
28 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Luncurkan Rumah Keluarga Merah Putih Pertama di Indonesia
-
07 Nov 2024
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Ketua PWI Kalsel Apresiasi Kepercayaan Ketua Umum PWI
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Luncurkan “Sipadu Istimewa”, Perkuat Pengelolaan Arsip Digital
-
12 Feb 2025
Setelah Lama Dinantikan, Presiden Erdogan Akhirnya Tiba di Indonesia: Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Minta Langkah Konkret Tangani HIV/AIDS Jangan Tutup Mata, Ini Tanggung Jawab Kita
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
26 Jun 2025
Panglima TNI Gelar Silaturahmi Pahlawan: TNI Tidak Akan Pernah Lupakan Sejarah




