liputan08.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappedalitbang menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan tata ruang agar dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan dan hak membangun sesuai rencana tata ruang.
“Banyak masyarakat menganggap sertifikat tanah otomatis memberikan kebebasan membangun. Padahal, harus sesuai ketentuan tata ruang dan tetap menjaga lingkungan,” tegas Ajat.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru khusus pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan.
Ajat menambahkan bahwa percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong spatial economics sebagai basis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji memaparkan arah kebijakan penataan ruang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor 2024–2044. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional serta kawasan andalan Bopunjur yang membuka peluang investasi besar dalam sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Kami menetapkan delapan kebijakan dan 35 strategi yang mencakup pemukiman, transportasi ramah lingkungan, pengembangan kawasan ekonomi, hingga perlindungan ekologis,” jelasnya.
Dalam RTRW tersebut, Pemkab Bogor membagi wilayah pengembangan menjadi tiga zona:
Wilayah Barat: industri, pertanian, pariwisata (Tenjo, Parung Panjang, Rumpin)
Wilayah Tengah: pusat pemerintahan dan layanan publik
Wilayah Timur: kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan baru, termasuk rencana Ibu Kota Kabupaten di Jonggol dan Sukamakmur
Untuk mendukung transparansi dan akses data publik, Bappedalitbang memperkenalkan platform digital KABISA (Kabupaten Bogor Satu Peta) yang memuat lebih dari 70 layer data spasial dan dapat diakses secara daring. Melalui platform tersebut, masyarakat dan investor dapat menelusuri peta tematik dan memastikan kesesuaian tata ruang secara real-time.
Dengan forum ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan perencanaan tata ruang yang terukur, kolaboratif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Bappedalitbang, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Festival Tangkil 2025 Resmi Dibuka, Warga Antusias Rayakan Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
-
05 Feb 2026
Bogor Mulai Gerakan Hijau Besar-Besaran, 220 Hektare Lahan Disiapkan untuk Penanaman Pohon
-
15 Apr 2026
Dari Restorative Justice hingga Rule of Algorithm: Munas Persatuan Jaksa Indonesia 2026 Perkuat Peran Strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia
-
05 Mei 2026
KPK dan Dudung Tegas: Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG dan Dugaan Korupsi SPPG Dibongkar
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon
Rekomendasi lainnya
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
-
08 Mei 2025
Bupati Bogor Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
16 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Diskusi LS VINUS Transparansi Rencana Kerja 2025 Jadi Sorotan
-
01 Mei 2026
Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk


