Liputan08.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asabri (Persero), dengan total nilai penjualan mencapai Rp4.540.635.000.
Lelang eksekusi ini digelar pada Senin, 26 Mei 2025, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I secara online melalui situs resmi lelang.go.id, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
“Lelang ini adalah langkah nyata dalam pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Nilai yang diperoleh sepenuhnya disetor ke kas negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harli.

Adapun rincian tanah yang dilelang sebagai berikut:
Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terjual Rp585.225.000.
Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² di lokasi yang sama, terjual Rp1.990.935.000.
Lot 3: Tanah seluas 43.655 m², juga di Desa Muncung, terjual Rp1.964.475.000.
Kasubid Kehumasan Kejagung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa seluruh proses lelang mengacu pada aturan terbaru dari Kementerian Keuangan.
“Kami memastikan proses lelang berjalan transparan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 dan 162 Tahun 2023, sehingga hasilnya optimal dan sah secara hukum,” jelasnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan efektivitas koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga keuangan negara dalam menyelamatkan aset negara dari hasil kejahatan korupsi.
Tags: 5 Miliar, Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4
Baca Juga
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
17 Okt 2025
Di Bawah Komando Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Raih Penghargaan Bergengsi dari BKN RI
-
16 Jan 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Isra Mikraj sebagai Pilar Spiritualitas dan Etika Kepemimpinan Bangsa
-
23 Mei 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Nasional SPM Awards 2025, Rudy Susmanto Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
-
26 Feb 2026
Tangani TBC Secara Serius, Bupati Bogor Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2025
Polsek Tambora Berhasil Temukan Laptop WNA Afrika yang Hilang di KRL Kasus Diselesaikan Secara Damai
-
08 Feb 2025
PMPP TNI Rayakan HUT Ke-18 dengan Syukuran dan Berbagai Kegiatan Bermakna
-
25 Jul 2025
Resmi Dibuka! Ini Rincian Gaji dan Pangkat Komcad SPPI 2025, ASN PPPK Plus Tunjangan
-
22 Nov 2024
Ribuan ASN Pemkab Bogor Kenakan Sarung Tenun Majalaya, Pecahkan Rekor MURI
-
19 Jan 2025
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
-
10 Mar 2025
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB




