Liputan08.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asabri (Persero), dengan total nilai penjualan mencapai Rp4.540.635.000.
Lelang eksekusi ini digelar pada Senin, 26 Mei 2025, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I secara online melalui situs resmi lelang.go.id, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
“Lelang ini adalah langkah nyata dalam pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Nilai yang diperoleh sepenuhnya disetor ke kas negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harli.

Adapun rincian tanah yang dilelang sebagai berikut:
Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terjual Rp585.225.000.
Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² di lokasi yang sama, terjual Rp1.990.935.000.
Lot 3: Tanah seluas 43.655 m², juga di Desa Muncung, terjual Rp1.964.475.000.
Kasubid Kehumasan Kejagung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa seluruh proses lelang mengacu pada aturan terbaru dari Kementerian Keuangan.
“Kami memastikan proses lelang berjalan transparan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 dan 162 Tahun 2023, sehingga hasilnya optimal dan sah secara hukum,” jelasnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan efektivitas koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga keuangan negara dalam menyelamatkan aset negara dari hasil kejahatan korupsi.
Tags: 5 Miliar, Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4
Baca Juga
-
23 Sep 2025
Wakil Wali Kota Bogor Kukuhkan 22 Anggota Kelurahan Tangguh Bencana di Sindangrasa, Perkuat Kapasitas Mitigasi dan Penanggulangan Bencana
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
06 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Terbaik Pemkab Bogor Bangun Pusat Layanan Haji Terintegrasi di Pakansari
-
16 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Diskusi LS VINUS Transparansi Rencana Kerja 2025 Jadi Sorotan
-
15 Jun 2025
Plt PWI Kabupaten Bogor Siap Tancap Gas, Konferensi Pemilihan Ketua Ditetapkan Maksimal Enam Bulan
-
24 Jun 2026
TP-PKK dan DiskopUKM Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Akses Modal
Rekomendasi lainnya
-
01 Okt 2025
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rike Iskandar: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
04 Jan 2025
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya Munartono Sosok Bhayangkara Sejati
-
14 Jan 2026
Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha yang Berkeadilan
-
18 Feb 2026
Ramadan 1447 H Semakin Khusyuk, Masjid Agung Baitul Faizin dan Nurul Wathon Bersolek
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan



