Liputan08.com Jakarta Barat – Seorang pemulung berinisial NL (42) mengalami nasib nahas saat hendak menyetorkan uang hasil jerih payahnya sebesar Rp2,5 juta untuk orangtuanya di kampung. Ia dibegal tiga pria bersenjata tajam di Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa korban saat itu tengah membawa barang rongsok untuk dijual ke tempat penampungan di dekat Pasar Mitra, Jembatan Lima. Namun, di tengah perjalanan, tiga pelaku berinisial RM (27), AS (25), dan ERA (24) menghadangnya dengan sepeda motor.
“Pelaku ERA langsung menodongkan celurit ke arah korban dan meminta barang berharganya. Saat korban berusaha mempertahankan, ia dibacok dua kali di bagian punggung hingga terjatuh,” ujar Kukuh dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Dalam kondisi tak berdaya, korban harus merelakan ponselnya dirampas oleh AS, sementara ERA mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari dalam tas korban.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku pertama yang ditangkap adalah ERA di wilayah Tambora. Dari keterangannya, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di tempat persembunyian mereka di Tamansari pada 19 Februari 2025.
Iptu Sudrajat Djumantara menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan berjudi online.
“Hasil interogasi, mereka mengakui uangnya dipakai untuk membeli sabu, obat-obatan, dan bermain judi online,” ungkap Sudrajat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tags: Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba, Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua
Baca Juga
-
10 Agu 2025
Bupati Bogor Gelar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Nanggung Sambut HUT ke-80 RI: Sunat Massal, Nikah Gratis, dan Bazar UMKM Meriahkan Acara
-
04 Sep 2026
Sidang Perdana Gugatan PMH Aset Tanah Cisarua Digelar, PPWI Desak Para Tergugat Hadir di Persidangan
-
24 Sep 2026
BREAKING NEWS: Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Milik Tersangka ST, Laku Rp179 Miliar
-
09 Sep 2025
GPM Istimewa Kembali Digelar, Pemkab Bogor Hadirkan Pangan Murah dan Berkualitas
-
09 Jul 2025
Menuju Puncak yang Tertata dan Hijau, Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Aksi Serentak Penataan Kawasan Wisata Unggulan
-
27 Sep 2026
Rudy Susmanto Bidik Gunung Malang Mendunia, Pemkab Bogor Genjot Promosi Wisata Berbasis Digital
Rekomendasi lainnya
-
06 Mar 2025
Wiranto Kunjungi BSSN, Tegaskan Peran Strategis dalam Keamanan Siber Nasional
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
29 Mei 2026
Iwan Setiawan Sebut Separuh Hewan Kurban Gerindra Kabupaten Bogor Berasal dari Rudy Susmanto
-
03 Jul 2026
Kejagung Sita Lamborghini, Emas 8 Kg, 46 Dump Truck hingga Alat Berat dalam Kasus IUP PT QSS
-
28 Okt 2024
Momentum Sumpah Pemuda 2024: Kabupaten Bogor Dorong Potensi Pemuda dan Peningkatan IPP
-
11 Nov 2024
Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak






