Liputan08.com Jakarta Barat – Seorang pemulung berinisial NL (42) mengalami nasib nahas saat hendak menyetorkan uang hasil jerih payahnya sebesar Rp2,5 juta untuk orangtuanya di kampung. Ia dibegal tiga pria bersenjata tajam di Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa korban saat itu tengah membawa barang rongsok untuk dijual ke tempat penampungan di dekat Pasar Mitra, Jembatan Lima. Namun, di tengah perjalanan, tiga pelaku berinisial RM (27), AS (25), dan ERA (24) menghadangnya dengan sepeda motor.
“Pelaku ERA langsung menodongkan celurit ke arah korban dan meminta barang berharganya. Saat korban berusaha mempertahankan, ia dibacok dua kali di bagian punggung hingga terjatuh,” ujar Kukuh dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Dalam kondisi tak berdaya, korban harus merelakan ponselnya dirampas oleh AS, sementara ERA mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari dalam tas korban.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku pertama yang ditangkap adalah ERA di wilayah Tambora. Dari keterangannya, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di tempat persembunyian mereka di Tamansari pada 19 Februari 2025.
Iptu Sudrajat Djumantara menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan berjudi online.
“Hasil interogasi, mereka mengakui uangnya dipakai untuk membeli sabu, obat-obatan, dan bermain judi online,” ungkap Sudrajat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tags: Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba, Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua
Baca Juga
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
-
30 Jun 2026
Skor SPMB Dipertanyakan, KCD Kabupaten Bogor Kebingungan: Kalau Pejabat Bingung, Bagaimana Masyarakat?
-
26 Mar 2026
Nakhoda dan Pengelola Kapal Nitya Diminta Ditindak Tegas, Penumpang Keluhkan Pungutan Liar di Pelabuhan Bakauheni–Merak
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Kurban 1447 H, Desy Yanthi Utami Ajak Warga Tebar Kebaikan dan Harapan
Rekomendasi lainnya
-
04 Mar 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Serukan Peran Aktif Wartawan dan Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir
-
03 Feb 2025
Tokoh Pers Nasional Siap Sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru Berbagai Agenda Strategis Disiapkan
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
09 Des 2025
Usulan Pembangunan Halte di Exit Tol Jagorawi, KH Achmad Yaudin Sogir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
-
06 Feb 2025
Kodam IM Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh,Amankan 10 Gram Sabu
-
14 Jun 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei Darussalam





