liputan08.com Cibinong — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.
“Pemerintah hanya membangun fisiknya, sedangkan jiwanya dihidupkan oleh para kiai, ulama, santri, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Ia menyampaikan, Masjid Raya Nurul Wathon ke depan akan diisi berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian rutin hingga kajian bulanan yang melibatkan organisasi-organisasi Islam. Pada Januari 2026, Pemkab Bogor juga merencanakan pengajian dengan menghadirkan penceramah nasional.
Momentum refleksi akhir tahun ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi lintas elemen masyarakat untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Bogor.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Kawal PSEL di TPA Galuga, Bogor Menuju Pengelolaan Sampah Modern
-
26 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Kabinet Merah Putih Dibentuk untuk Efisiensi dan Persatuan Bangsa
-
24 Jun 2025
Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
-
31 Des 2025
Apa yang Terjadi di Balik Tender Pertamina? JPU Ungkap Komunikasi Rahasia hingga DMUT Bersyarat
-
08 Jan 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Sakit Datangnya dari Allah Diampuni Dosa Orang Sakit
Rekomendasi lainnya
-
18 Nov 2025
Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
19 Mar 2025
Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung, Serahkan Santunan dan Soroti Pembangunan
-
03 Feb 2025
Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Harga & Stok Aman
-
07 Jul 2025
Menapak Jejak Peradaban: PWI Kabupaten Bogor Kunjungi Candi Gedong Songo di Lereng Gunung Ungaran
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur




