Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial DM, yang menjabat sebagai Manager di Kempinski Private Residence.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait perusahaan-perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, yang diduga terlibat dalam TPK dan TPPU.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya kami untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyelesaian kasus ini, khususnya terkait dengan korporasi tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Penyidikan ini diharapkan dapat segera menuntaskan proses hukum terhadap dugaan kejahatan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar tersebut dalam kegiatan perkebunan sawit yang telah merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
23 Jul 2025
Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso Ajak Wartawan Bersabar di Tengah Gelombang PHK: Tetap Tawakal dan Terus Berusaha
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Tarawih Keliling di Babakan Madang, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
17 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Soroti Dampak Proyek Bendungan Cibeet-Cijurey, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Polusi
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Ceting di Tamansari, Upaya Percepat Penurunan Stunting Menuju Target Zero Stunting
-
30 Jun 2025
Bupati Bogor Tinjau Progres Masjid Raya: Jadi Pusat Layanan Haji dan Ikon Baru Kabupaten
-
11 Jan 2025
16 Anggota Baru PWI Kota Bogor Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Organisasi
-
22 Mar 2025
Buka Puasa Bersama, Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak



