liputan08.com Denpasar, 16 September 2025 – Kepolisian Daerah Bali menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di depan Mapolda dan Kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus lalu. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka berstatus dewasa dan 4 lainnya masih di bawah umur.
Aksi yang awalnya berlangsung sebagai bentuk protes berubah menjadi kerusuhan. Para tersangka diduga melakukan pengerusakan fasilitas kepolisian, termasuk gedung Mapolda Bali, kantor Ditreskrimsus, serta kendaraan dinas milik Sat Samapta Polresta Denpasar. Mereka juga menjarah peralatan pengendalian massa dan menggasak amunisi gas air mata dari kendaraan operasional Polri.
“Mereka datang dengan membawa bahan berbahaya seperti pertalite dan bom molotov. Ini sudah direncanakan untuk menimbulkan kerusakan besar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol I Gusti Ngurah Satya Putra.(16/9/2025)
Polisi mengungkap bahwa para pelaku membawa bahan berbahaya seperti pertalite dan bom molotov, yang diduga disiapkan untuk membakar fasilitas saat aksi berlangsung. Sebanyak 13 personel Polda Bali mengalami luka serius akibat serangan massa tersebut.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal pidana berat, antara lain:
Pasal 170 KUHP (pengeroyokan dan pengerusakan),
Pasal 363 ayat ke-2e KUHP (pencurian dengan pemberatan),
Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (kepemilikan senjata atau bahan berbahaya yang membahayakan keamanan umum).
Sepuluh tersangka dewasa kini ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara itu, empat tersangka anak akan menjalani proses diversi dan asesmen dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai prosedur peradilan anak.
Berikut identitas para tersangka:
Tersangka Dewasa:
1. FI (19), pengemudi ojek online
2. AT (20), mahasiswa
3. MT (25), pengemudi ojek online
4. AS (18), pelajar
5. NR (18), pelajar
6. KM (19), pelajar
7. PB (18), pelajar
8. RI (18), pedagang
9. MR (18), pelajar
10. MF (18), belum bekerja
Tersangka Anak:
1. PY (15), pelajar
2. KW (16), pelajar
3. KA (16), pelajar
4. KL (17), pelajar
Aksi anarkis ini merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa nasional yang marak terjadi di berbagai kota pada Agustus hingga September 2025. Pemicu utama demonstrasi termasuk kenaikan tunjangan anggota DPR, tarif pajak bumi dan bangunan, serta ketidakpuasan terhadap penanganan isu ekonomi oleh pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan guru, untuk lebih waspada terhadap keterlibatan anak-anak dalam aksi massa yang berpotensi ricuh. Jangan biarkan mereka menjadi korban provokasi,” tambah Satya Putra.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta mengawasi anak-anak agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Tags: Anarkis, Bali, Kepolisian Daerah Bali
Baca Juga
-
03 Jul 2026
Kejagung Sita Lamborghini, Emas 8 Kg, 46 Dump Truck hingga Alat Berat dalam Kasus IUP PT QSS
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
07 Agu 2025
Silaturahmi Hangat, Kadis PU Bina Marga Lampung Temui Pangeran Sultan Pengayom Adat Demi Kemajuan Tanggamus
-
25 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Sumber Air Ciburial di Ciomas, Pastikan Kualitas Air Bersih Terjaga
Rekomendasi lainnya
-
21 Mei 2026
Dr. Dian soroti pernyataan Lurah Nanggewer Mekar, pejabat publik harus siap diberitakan dan memahami UUD
-
22 Apr 2025
BULU KUDUK KORUPTOR MEREMANG! 9 Saksi Diperiksa, Skandal Minyak Mentah PT Pertamina Diobok-obok Kejaksaan Agung
-
02 Okt 2026
KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting
-
15 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
15 Sep 2025
Dua Tokoh Inspiratif Bogor Raih Penghargaan dan Umroh dari Bupati: Rudy Manggala & Ayya Susi Damayanti Tuai Apresiasi atas Dedikasi Sosial
-
08 Des 2024
Peringati HKSN dan Hari Disabilitas Internasional, Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Masyarakat Inklusif dan Berkeadilan






