Liputan08.com Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar operasi razia untuk menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang. Razia yang berlangsung pada Minggu dinihari (2/2/2025) ini berhasil mengamankan 40 sepeda motor beserta puluhan pelaku balap liar.
Operasi yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satgas B Polres Lumajang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.
Pelaku Diberi Sanksi Jalan Kaki dan Kendaraan Disita
Sebagai bagian dari penegakan disiplin, para pelaku balap liar yang terjaring razia diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi operasi.

“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan. Kendaraan mereka akan disita selama satu bulan dan hanya bisa diambil setelah melalui proses sidang,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.
Tak hanya itu, pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi motornya sesuai standar sebelum dapat mengambilnya. Selain itu, mereka harus membawa dokumen kendaraan yang lengkap serta didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.
Balap Liar Meresahkan, Polisi Imbau Warga Proaktif Melapor
Kompol Jauhar Ma’arif menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Selain mengganggu kenyamanan, balap liar juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelaku balap liar serta mengingatkan para pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus menindak tegas pelaku balap liar demi menjaga keselamatan bersama,” tambah Kompol Jauhar.
Dengan adanya razia ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar atau aktivitas lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Tags: 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan, Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar
Baca Juga
-
24 Agu 2025
Bupati Bogor Serahkan 442 Sepeda untuk Anak Desa Malasari, Dorong Pembangunan dan Ekonomi Lewat Fun Bike Halimun Salak 2025
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese, Tegaskan Persahabatan Abadi Indonesia-Australia
-
10 Apr 2025
Jonartak Dinata Resmi Dilantik Gantikan M. Suratman, Kader NasDem Minta DPRD Tanggamus Jauh dari KKN
-
24 Sep 2025
Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Program Makanan Bergizi di Sekolah, Pastikan Aman dan Sehat untuk Anak Didik
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
-
04 Jan 2026
Masyarakat Puji Pembangunan yang Dilakukan Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2026
Ali Wardana Ingatkan Anies Baswedan agar Menghormati Jasa Presiden Prabowo Subianto serta Menjaga Etika dalam Kritik Politik
-
26 Okt 2025
Uji Coba CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Layanan Publik Gratis
-
07 Nov 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Rencana Pembangunan Hutan Kota di Citeureup
-
24 Mei 2025
Perkuat Solidaritas dan Bahas RUU KUHP, DPC Peradi Cibinong Gelar RAC di Sentul
-
01 Jul 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Menjaga Kamtibmas
-
14 Okt 2024
Komjen. Pol. Agung Diangkat Wakil Kepala BIN, Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik



