Liputan08.com Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar operasi razia untuk menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang. Razia yang berlangsung pada Minggu dinihari (2/2/2025) ini berhasil mengamankan 40 sepeda motor beserta puluhan pelaku balap liar.
Operasi yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satgas B Polres Lumajang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.
Pelaku Diberi Sanksi Jalan Kaki dan Kendaraan Disita
Sebagai bagian dari penegakan disiplin, para pelaku balap liar yang terjaring razia diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi operasi.

“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan. Kendaraan mereka akan disita selama satu bulan dan hanya bisa diambil setelah melalui proses sidang,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.
Tak hanya itu, pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi motornya sesuai standar sebelum dapat mengambilnya. Selain itu, mereka harus membawa dokumen kendaraan yang lengkap serta didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.
Balap Liar Meresahkan, Polisi Imbau Warga Proaktif Melapor
Kompol Jauhar Ma’arif menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Selain mengganggu kenyamanan, balap liar juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelaku balap liar serta mengingatkan para pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus menindak tegas pelaku balap liar demi menjaga keselamatan bersama,” tambah Kompol Jauhar.
Dengan adanya razia ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar atau aktivitas lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Tags: 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan, Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar
Baca Juga
-
22 Nov 2024
Jaksa Sita Aset Terdakwa Rokok Ilegal Senilai Rp6,5 Miliar di Demak
-
05 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: DPRD Kabupaten Bogor Awasi Kepatuhan Pengembang Perumahan dalam Penanganan Banjir
-
04 Mar 2025
Rudy Susmanto Hadiri Sinergi Pemprov Jabar, TNI-Polri, dan Kejaksaan untuk Bangun Jawa Barat
-
22 Mei 2025
Skandal Kredit Gila! Rp3,5 Triliun Uang Negara Lenyap, Sritex Pailit, Tiga Tersangka Ditangkap!
-
21 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Kasih Natal dan Layanan Kesehatan di Distrik Apalapsili, Yalimo
-
16 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
10 Apr 2026
Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
-
11 Okt 2024
Pernyataan Akbar Zulfakar Soal Peluang Pasangan ASIH Dikecam Halusinasi Politik di Tengah Dinamika Baru PKS


