Liputan08.com Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar operasi razia untuk menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang. Razia yang berlangsung pada Minggu dinihari (2/2/2025) ini berhasil mengamankan 40 sepeda motor beserta puluhan pelaku balap liar.
Operasi yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satgas B Polres Lumajang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.
Pelaku Diberi Sanksi Jalan Kaki dan Kendaraan Disita
Sebagai bagian dari penegakan disiplin, para pelaku balap liar yang terjaring razia diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi operasi.

“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan. Kendaraan mereka akan disita selama satu bulan dan hanya bisa diambil setelah melalui proses sidang,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.
Tak hanya itu, pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi motornya sesuai standar sebelum dapat mengambilnya. Selain itu, mereka harus membawa dokumen kendaraan yang lengkap serta didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.
Balap Liar Meresahkan, Polisi Imbau Warga Proaktif Melapor
Kompol Jauhar Ma’arif menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Selain mengganggu kenyamanan, balap liar juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelaku balap liar serta mengingatkan para pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus menindak tegas pelaku balap liar demi menjaga keselamatan bersama,” tambah Kompol Jauhar.
Dengan adanya razia ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar atau aktivitas lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Tags: 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan, Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar
Baca Juga
-
02 Jan 2026
DIJUAL CEPAT TANAH
-
11 Nov 2024
Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
-
28 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimistis Dukungan Suporter Meningkat Saat Lawan Vietnam
-
25 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga
-
26 Mei 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Presiden Prabowo, Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Warga Bogor Disembelih di Pakansari
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kementerian LHK Tanam Pohon di Megamendung: Komitmen Lestarikan Puncak dan Bogor Selatan
-
27 Nov 2024
Pilkada Kabupaten Bogor 2024: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunakan Hak Pilih di TPS Masing-Masing
-
26 Agu 2025
Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di PT Cosmax Desa Lulut: Banyak Izin Belum Lengkap, Perusahaan dan Dinas PTSP Disorot
-
20 Mar 2026
Rudy Susmanto Pastikan Kesiapan Pos PAM Lebaran, Tekankan Mudik Aman dan Nyaman
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB Bersama KPK di Bandung
-
14 Feb 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Libatkan Lima Dokter





