Liputan08.com CISARUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang kembali didirikan tanpa izin di kawasan wisata Puncak. Penertiban ini mencakup warung patra (warpat), bangunan di kawasan Puncak Asri, serta area pedagang buah. Aksi penertiban dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dengan bantuan alat berat, Senin (11/11).
Kepala Satpol PP Bogor, Cecep Imam, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama dan kedua dalam upaya menata kawasan Puncak. Menurut Cecep, beberapa pedagang kembali mendirikan bangunan tidak berizin di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya, seolah mengabaikan keberadaan pemerintah. “Mereka bahkan mengajak pedagang kaki lima (PKL) yang telah dipindahkan ke rest area untuk kembali berjualan di warpat,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, Pemkab Bogor akhirnya melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah melakukan rapat internal dan eksternal bersama TNI-Polri, dan semua langkah ini telah memenuhi unsur ketentuan untuk menertibkan tiga objek: warpat, Puncak Asri, dan blok pedagang buah,” lanjut Cecep.
Cecep juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap jalur hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. “Jika ada yang merasa didiskriminasi, silakan menempuh langkah hukum,” tegasnya. Penertiban ini, lanjut Cecep, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dukungan TNI-Polri.

Pemkab Bogor telah menyediakan tempat alternatif di Rest Area Gunung Mas, tepat di sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas, bagi pedagang yang terdampak penertiban. Lokasi tersebut juga berseberangan dengan area landing paralayang, yang diharapkan menjadi lokasi strategis bagi aktivitas para pedagang.
Tags: Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
-
14 Mar 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Peluncuran Sekolah Rakyat, Menteri Sosial: Prioritas untuk Warga Miskin
-
16 Jul 2025
Geger Korupsi Tanah Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Tiga Tersangka Terjerat TPPU
-
04 Jan 2026
Bupati Bogor: CFD Bukan Sekadar Olahraga, tetapi Ruang Kebangkitan UMKM dan Gotong Royong
-
26 Des 2025
Pemkab Bogor Alihkan Anggaran Refleksi Akhir Tahun untuk Pemberdayaan UMKM
-
07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bank BJB, Pihak Terlibat Mulai Panas Dingin
Rekomendasi lainnya
-
04 Sep 2025
Mendikbudristek 2019-2024 NAM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
-
02 Des 2025
Disdukcapil Bogor Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan, Siap Meluas ke 40 Kecamatan Tahun 2026
-
14 Mar 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Peluncuran Sekolah Rakyat, Menteri Sosial: Prioritas untuk Warga Miskin
-
30 Okt 2024
Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
-
16 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua
-
06 Sep 2025
Wartawan Media Online di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Kekerasan





