Liputan08.com CISARUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang kembali didirikan tanpa izin di kawasan wisata Puncak. Penertiban ini mencakup warung patra (warpat), bangunan di kawasan Puncak Asri, serta area pedagang buah. Aksi penertiban dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dengan bantuan alat berat, Senin (11/11).
Kepala Satpol PP Bogor, Cecep Imam, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama dan kedua dalam upaya menata kawasan Puncak. Menurut Cecep, beberapa pedagang kembali mendirikan bangunan tidak berizin di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya, seolah mengabaikan keberadaan pemerintah. “Mereka bahkan mengajak pedagang kaki lima (PKL) yang telah dipindahkan ke rest area untuk kembali berjualan di warpat,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, Pemkab Bogor akhirnya melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah melakukan rapat internal dan eksternal bersama TNI-Polri, dan semua langkah ini telah memenuhi unsur ketentuan untuk menertibkan tiga objek: warpat, Puncak Asri, dan blok pedagang buah,” lanjut Cecep.
Cecep juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap jalur hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. “Jika ada yang merasa didiskriminasi, silakan menempuh langkah hukum,” tegasnya. Penertiban ini, lanjut Cecep, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dukungan TNI-Polri.

Pemkab Bogor telah menyediakan tempat alternatif di Rest Area Gunung Mas, tepat di sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas, bagi pedagang yang terdampak penertiban. Lokasi tersebut juga berseberangan dengan area landing paralayang, yang diharapkan menjadi lokasi strategis bagi aktivitas para pedagang.
Tags: Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Gagah Pulang dari Medan Tugas! Satgas MTF XXVIII-O/UNIFIL TNI AL Kembali ke Tanah Air dengan Prestasi Gemilang
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
19 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kumpulkan Stakeholder Jalur Tambang, Tegaskan Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Instruksikan Pemutaran Indonesia Raya dan Pancasila Tiap Pagi di Kabupaten Bogor, Dorong Semangat Nasionalisme
-
16 Okt 2024
Sertijab di Kodam XVIII/Kasuari, Pangdam Mayjen TNI Haryanto: Ini Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Dinamika Pembinaan Personel
Rekomendasi lainnya
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
28 Des 2025
Tak Kenal Hari Libur, Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun Langsung Awasi Infrastruktur dan Sapa Warga di Hari Minggu




