Liputan08.com CISARUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang kembali didirikan tanpa izin di kawasan wisata Puncak. Penertiban ini mencakup warung patra (warpat), bangunan di kawasan Puncak Asri, serta area pedagang buah. Aksi penertiban dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dengan bantuan alat berat, Senin (11/11).
Kepala Satpol PP Bogor, Cecep Imam, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama dan kedua dalam upaya menata kawasan Puncak. Menurut Cecep, beberapa pedagang kembali mendirikan bangunan tidak berizin di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya, seolah mengabaikan keberadaan pemerintah. “Mereka bahkan mengajak pedagang kaki lima (PKL) yang telah dipindahkan ke rest area untuk kembali berjualan di warpat,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, Pemkab Bogor akhirnya melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah melakukan rapat internal dan eksternal bersama TNI-Polri, dan semua langkah ini telah memenuhi unsur ketentuan untuk menertibkan tiga objek: warpat, Puncak Asri, dan blok pedagang buah,” lanjut Cecep.
Cecep juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap jalur hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. “Jika ada yang merasa didiskriminasi, silakan menempuh langkah hukum,” tegasnya. Penertiban ini, lanjut Cecep, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dukungan TNI-Polri.

Pemkab Bogor telah menyediakan tempat alternatif di Rest Area Gunung Mas, tepat di sebelah gerbang Agrowisata Gunung Mas, bagi pedagang yang terdampak penertiban. Lokasi tersebut juga berseberangan dengan area landing paralayang, yang diharapkan menjadi lokasi strategis bagi aktivitas para pedagang.
Tags: Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
Baca Juga
-
07 Jul 2026
Tak Berkutik! Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Aon, Hasil Lelang Disiapkan Tutup Kerugian Negara
-
06 Mar 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Ajak Warga Bogor Ikuti Shalat Idul Fitri Bersama di Stadion Pakansari
-
19 Jun 2026
Tikus SPPG Masuk Bui, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Program MBG
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
07 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Perencanaan di Musrenbang RKPD 2026
Rekomendasi lainnya
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
13 Jan 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Guru SLB Mekarsari 1 Ahmad Samsudin Raih Penghargaan Umroh
-
30 Mar 2026
Krisis Lingkungan Tanggamus: Sampah Tak Terkelola, Hutan Beralih Jadi Permukiman, Bupati Bungkam
-
23 Apr 2026
Gus Sholeh Gelar Pengajian Akbar di Kota Wisata Cibubur, Santuni 400 Jamaah sebagai Wujud Amanah Ilahi
-
19 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tuntaskan 516 Kilometer Jalan dalam Setahun, Fondasi Ekonomi Daerah Kian Kokoh



