liputan08.com Bogor, 26 Agustus 2024 – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cosmax yang berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pelanggaran administrasi, terutama terkait perizinan yang belum lengkap. Hampir semua izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan SLF (Sertifikat Laik Pungsi) belum ditempuh oleh perusahaan.
Selain itu, akses jalan yang digunakan oleh perusahaan melewati kawasan yang dibangun oleh Indocement, namun belum ada izin resmi untuk penggunaan akses tersebut dari pihak Indocement. Bangunan perusahaan juga sudah berdiri tanpa dokumen lengkap yang seharusnya dimiliki.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dan perwakilan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam sidak tersebut menjelaskan, “Kami sudah tiga kali melayangkan teguran secara tertulis dan lisan, serta memberikan tembusan kepada Satpol PP agar mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum juga mengindahkan peringatan tersebut,” ungkap Eka dan Iwan, perwakilan DPMPTSP dan UPT.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit investasi, termasuk investasi asing. Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan izin demi menjaga transparansi, mencegah korupsi, dan melindungi kepentingan investor. Ia meminta dinas terkait untuk serius menangani semua perusahaan.
“Izin-izin seperti AMDAL, SLF, HGB, dan dokumen lainnya adalah bagian dari proses perlindungan terhadap perusahaan dan lingkungan sekitar. Saya meminta dinas terkait untuk menegakkan hukum, Satpol PP jangan hanya bekerja di balik meja. Turun ke lapangan harus cepat tanggap, seperti yang dilakukan Bupati. Jika tidak serius bekerja untuk rakyat, silakan mundur. Bupati sudah memberikan contoh gercap (gerak cepat), harapannya bawahan juga ikut. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait,” tegas Yaudin saat ditemui di lokasi sidak, Selasa (26/8/2024).
Pihak PT Cosmax sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengurus semua izin, meskipun prosesnya masih berjalan.
“Kami sedang mengurus semua perizinan yang diperlukan, namun memang prosesnya agak lama, terutama terkait HGB,” jelas salah satu perwakilan perusahaan.
Catatan redaksi: Pada saat sidak berlangsung, komunikasi antara pihak perusahaan, DPMPTSP, UPT, dan kepala desa berjalan dengan akrab, seolah sudah saling mengetahui kondisi yang ada. Hal ini menimbulkan harapan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.
Tags: Desa Lulut, DPRD Kabupaten Bogor, PT Cosmax
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
19 Mei 2025
Satgas Yonif 641/Bru Borong Dagangan Petani di Pasar Kobakma, Bukti Cinta TNI untuk Rakyat Papua
-
24 Jan 2025
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Salurkan 40 Ribu Telur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Stunting
-
27 Jan 2026
DPRD Banten Gelar Paripurna PAW, Riyan Hidayat Resmi Jabat Anggota Dewan
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2025
Cibinong Bersiap Jadi Kota Hijau, Pemkab Bogor Mulai Uji Coba Car Free Day Minggu Esok
-
20 Mar 2025
Jaro Ade Tarling di Megamendung Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Kelestarian Lingkungan
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
10 Okt 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
28 Okt 2025
BMSN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Rawat Semangat Persatuan dan Sosial Kontrol di Hari Sumpah Pemuda



