liputan08.com Bogor, 26 Agustus 2024 – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cosmax yang berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pelanggaran administrasi, terutama terkait perizinan yang belum lengkap. Hampir semua izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan SLF (Sertifikat Laik Pungsi) belum ditempuh oleh perusahaan.
Selain itu, akses jalan yang digunakan oleh perusahaan melewati kawasan yang dibangun oleh Indocement, namun belum ada izin resmi untuk penggunaan akses tersebut dari pihak Indocement. Bangunan perusahaan juga sudah berdiri tanpa dokumen lengkap yang seharusnya dimiliki.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dan perwakilan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam sidak tersebut menjelaskan, “Kami sudah tiga kali melayangkan teguran secara tertulis dan lisan, serta memberikan tembusan kepada Satpol PP agar mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum juga mengindahkan peringatan tersebut,” ungkap Eka dan Iwan, perwakilan DPMPTSP dan UPT.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit investasi, termasuk investasi asing. Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan izin demi menjaga transparansi, mencegah korupsi, dan melindungi kepentingan investor. Ia meminta dinas terkait untuk serius menangani semua perusahaan.
“Izin-izin seperti AMDAL, SLF, HGB, dan dokumen lainnya adalah bagian dari proses perlindungan terhadap perusahaan dan lingkungan sekitar. Saya meminta dinas terkait untuk menegakkan hukum, Satpol PP jangan hanya bekerja di balik meja. Turun ke lapangan harus cepat tanggap, seperti yang dilakukan Bupati. Jika tidak serius bekerja untuk rakyat, silakan mundur. Bupati sudah memberikan contoh gercap (gerak cepat), harapannya bawahan juga ikut. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait,” tegas Yaudin saat ditemui di lokasi sidak, Selasa (26/8/2024).
Pihak PT Cosmax sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengurus semua izin, meskipun prosesnya masih berjalan.
“Kami sedang mengurus semua perizinan yang diperlukan, namun memang prosesnya agak lama, terutama terkait HGB,” jelas salah satu perwakilan perusahaan.
Catatan redaksi: Pada saat sidak berlangsung, komunikasi antara pihak perusahaan, DPMPTSP, UPT, dan kepala desa berjalan dengan akrab, seolah sudah saling mengetahui kondisi yang ada. Hal ini menimbulkan harapan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.
Tags: Desa Lulut, DPRD Kabupaten Bogor, PT Cosmax
Baca Juga
-
09 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Langkah Rudy Susmanto Wujudkan Birokrasi Bersih di Kabupaten Bogor
-
01 Sep 2026
Rudy Susmanto Targetkan Jalan dan Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor Tuntas 2027–2028
-
10 Sep 2026
TPPO Masih Sulit Dibongkar, Kombes Rumi Untari: Penegakan Hukum Tak Bisa Berjalan Tanpa Alat Bukti
-
09 Agu 2025
PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR JALIN KOLABORASI CSR UNTUK REVITALISASI TAMAN PEMUDA KNPI CILEUNGSI
-
12 Mei 2026
Pemkab Bogor Bantah Tuduhan Pembangkangan Hukum, Pastikan Putusan PTUN Bandung Dilaksanakan
-
27 Mar 2026
Jaro Ade Berangkatkan Santri ke Gontor, Pemkab Bogor Beri Dukungan Penuh
Rekomendasi lainnya
-
21 Jun 2026
Berbulan-bulan Hilang Kontak di Malaysia, Nasib WNI Asal Kota Solok Jadi Perhatian Publik
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram
-
21 Jul 2025
Panglima TNI Bersama Sahabat Lama Bagikan 1.000 Paket Makanan dan Gelar Nobar Film Inspiratif “Believe” di Jakarta
-
09 Agu 2026
Masyarakat RT. 01 dan RT.02 Lr. Tugu KB Airbatu Bersemangat Gotong royong Memperingati Kemerdekaan HUT – RI ke 81 th
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Bupati Bogor Kerahkan 224 Petugas untuk Amankan dan Periksa Kesehatan Hewan Kurban
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi TNI–Pemkab Bogor dalam Rakornis TMMD ke-128 Tahun 2026





