liputan08.com Bogor, 26 Agustus 2024 – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cosmax yang berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pelanggaran administrasi, terutama terkait perizinan yang belum lengkap. Hampir semua izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan SLF (Sertifikat Laik Pungsi) belum ditempuh oleh perusahaan.
Selain itu, akses jalan yang digunakan oleh perusahaan melewati kawasan yang dibangun oleh Indocement, namun belum ada izin resmi untuk penggunaan akses tersebut dari pihak Indocement. Bangunan perusahaan juga sudah berdiri tanpa dokumen lengkap yang seharusnya dimiliki.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dan perwakilan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam sidak tersebut menjelaskan, “Kami sudah tiga kali melayangkan teguran secara tertulis dan lisan, serta memberikan tembusan kepada Satpol PP agar mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum juga mengindahkan peringatan tersebut,” ungkap Eka dan Iwan, perwakilan DPMPTSP dan UPT.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit investasi, termasuk investasi asing. Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan izin demi menjaga transparansi, mencegah korupsi, dan melindungi kepentingan investor. Ia meminta dinas terkait untuk serius menangani semua perusahaan.
“Izin-izin seperti AMDAL, SLF, HGB, dan dokumen lainnya adalah bagian dari proses perlindungan terhadap perusahaan dan lingkungan sekitar. Saya meminta dinas terkait untuk menegakkan hukum, Satpol PP jangan hanya bekerja di balik meja. Turun ke lapangan harus cepat tanggap, seperti yang dilakukan Bupati. Jika tidak serius bekerja untuk rakyat, silakan mundur. Bupati sudah memberikan contoh gercap (gerak cepat), harapannya bawahan juga ikut. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait,” tegas Yaudin saat ditemui di lokasi sidak, Selasa (26/8/2024).
Pihak PT Cosmax sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengurus semua izin, meskipun prosesnya masih berjalan.
“Kami sedang mengurus semua perizinan yang diperlukan, namun memang prosesnya agak lama, terutama terkait HGB,” jelas salah satu perwakilan perusahaan.
Catatan redaksi: Pada saat sidak berlangsung, komunikasi antara pihak perusahaan, DPMPTSP, UPT, dan kepala desa berjalan dengan akrab, seolah sudah saling mengetahui kondisi yang ada. Hal ini menimbulkan harapan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.
Tags: Desa Lulut, DPRD Kabupaten Bogor, PT Cosmax
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
-
10 Jul 2025
Sidang Gugatan PWI Pusat Makin Panas, Hakim Tegur Kuasa Hukum Dewan Pers
-
21 Apr 2025
Tepat di Hari Kartini, Bupati Bogor Rudy Susmanto Luncurkan Program “Bogor Ngamumule Indung” untuk Perempuan Lansia
Rekomendasi lainnya
-
16 Apr 2026
Akhir Pelarian Pelaku Persetubuhan Anak, Satgas SIRI Amankan DPO di Jambi
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
27 Okt 2025
Dedie Rachim Apresiasi GMKB Gelar Bakti Sosial Busuratin untuk Warga Sempur dan Lebak Kantin
-
16 Okt 2025
Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Migas, Ancaman Bui Mengintai Jika Terbukti Bersalah
-
11 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Bogor Run 2025 Wadah Sportainment yang Dorong Ekonomi dan Pariwisata
-
24 Mei 2026
Hadirkan Meteor 350 Sundowner Special Edition, Motor Classic Eksklusif yang Hanya Tersedia 36 Unit di Indonesia





