Liputan08.com – DPRD Provinsi Banten akan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2024–2029, atas nama Riyan Hidayat, S.Sos, Selasa (27/1/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar di Aula DPRD Provinsi Banten dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala daerah kabupaten/kota se-Banten, jajaran Pemerintah Provinsi Banten, KPU, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, Fahmi Hakim menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Banten PAW dari Fraksi PAN.
“Agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PAW tersebut telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk hasil rapat internal DPRD Provinsi Banten yang digelar pada 22 Januari 2026.
Susunan acara rapat paripurna meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Banten oleh Sekretaris DPRD, pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua DPRD, penandatanganan berita acara, serta sambutan Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Wakil Gubernur Banten.
Dengan dilantiknya Riyan Hidayat, S.Sos, DPRD Provinsi Banten berharap yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sekaligus memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah demi kepentingan masyarakat Banten.
Rapat paripurna istimewa tersebut dinyatakan terbuka untuk umum dan berlangsung khidmat hingga selesai.
Tags: DPRD Banten Gelar Paripurna PAW, Riyan Hidayat Resmi Jabat Anggota Dewan
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah Jelang Akhir Masa Jabatan, Apresiasi Sinergi Forkopimda dan ASN
-
14 Feb 2025
MK Tegaskan Hak Organisasi Pers, Dewan Pers Diduga Langgar Mekanisme Pemilihan Anggota
-
13 Mei 2026
PMC Tegaskan Penguasaan Lahan Berdasarkan SHGB, Bantah Tuduhan Penyerobotan di Tamansari-Sukajaya
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
23 Jul 2026
Dilantik Pimpin BGN, Ternyata Kekayaan Sudaryono Tembus Rp31,39 Miliar, Ini Rinciannya
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
Rekomendasi lainnya
-
20 Mei 2025
Bupati Bogor Luncurkan Program “SEHAT” untuk Dorong Konsumsi Pangan Lokal Bergizi
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
09 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Penyandang Disabilitas
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
21 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Operasi Ketupat Lodaya 2025 Jamin Keamanan dan Kelancaran Mudik



