Liputan08.com – DPRD Provinsi Banten akan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2024–2029, atas nama Riyan Hidayat, S.Sos, Selasa (27/1/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar di Aula DPRD Provinsi Banten dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala daerah kabupaten/kota se-Banten, jajaran Pemerintah Provinsi Banten, KPU, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, Fahmi Hakim menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Banten PAW dari Fraksi PAN.
“Agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PAW tersebut telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk hasil rapat internal DPRD Provinsi Banten yang digelar pada 22 Januari 2026.
Susunan acara rapat paripurna meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Banten oleh Sekretaris DPRD, pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua DPRD, penandatanganan berita acara, serta sambutan Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Wakil Gubernur Banten.
Dengan dilantiknya Riyan Hidayat, S.Sos, DPRD Provinsi Banten berharap yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sekaligus memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah demi kepentingan masyarakat Banten.
Rapat paripurna istimewa tersebut dinyatakan terbuka untuk umum dan berlangsung khidmat hingga selesai.
Tags: DPRD Banten Gelar Paripurna PAW, Riyan Hidayat Resmi Jabat Anggota Dewan
Baca Juga
-
15 Apr 2025
Gubernur Jabar Dukung Penuh Pendirian Museum Pajajaran di Bogor Peradaban Sunda Harus Diabadikan
-
27 Okt 2024
Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Jakarta Timur Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Susu Gratis, Rayakan HUT Ke-65 dengan Aksi Damai untuk Pilkada Aman 2024
-
08 Okt 2025
PNS Way Kanan Jadi Tersangka Kasus Jaksa Gadungan, Diduga Tipu Pejabat Pemda OKI
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan di Kalimantan Utara
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Konsisten Dorong Pengembangan Inovasi Yang Berfokus Pada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
-
12 Mar 2026
Tarawih Keliling di Sukaraja, Wabup Bogor Jaro Ade Ajak Warga Doakan Pemimpin dan Perkuat Kebersamaan
-
21 Okt 2024
Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
-
26 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Awali Refleksi Akhir Tahun dengan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Nurul Wathon
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan




