liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bogor meraih kembali penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Menurut Sastra Winara, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rekor MURI bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga motivasi agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujar Sastra Winara, Jumat (22/5).
Ia menilai, inovasi pelayanan publik selama 100 jam nonstop sangat relevan diterapkan di Kabupaten Bogor yang merupakan wilayah penyangga ibu kota dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Banyak warga yang baru memiliki waktu mengurus administrasi atau perizinan setelah pulang bekerja. Karena itu pelayanan fleksibel seperti ini sangat membantu masyarakat,” tambahnya.
Sastra juga mendorong agar pelayanan publik yang telah berjalan baik dapat terus dievaluasi dan dikembangkan, termasuk penambahan jam layanan pada sektor-sektor tertentu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, capaian rekor MURI tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum evaluasi dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, ke depan diperlukan kebijakan khusus terkait penambahan jam operasional layanan perizinan agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat.
Selain pelayanan perizinan, Rudy juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar masyarakat. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih aktif melakukan jemput bola kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam dilaksanakan mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang ada di MPP, terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan unsur pendukung lainnya.
“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata terdapat 169 petugas layanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.
Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
18 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Revitalisasi Gedung Kesenian Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
02 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Ururu, Distrik Yamor, Papua Barat
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
29 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi Luar Biasa: Momen Persatuan dan Kebangkitan Wartawan
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
PWI Kabupaten Bogor Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat dalam Aksi Demo di Dinsos
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Hijau dan Ekonomi Lewat Program Koperasi Desa Merah Putih
-
16 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Tingkatkan Etika dan Profesionalisme Anggota
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
03 Nov 2024
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Lalan: Persiapan Optimal untuk Pemilu 2024
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa


