Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung dari 2017 hingga 2023. Pada hari ini, Selasa (12/11/2024), dua saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang menyeret Tersangka PB. “Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek jalur kereta api Besitang-Langsa,” ujarnya.
Saksi-saksi yang diperiksa kali ini berinisial RS, seorang staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan WM, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Jalan Rel & Tanah di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2015-2017.
“Penyidikan terus berjalan dan kami berupaya mengungkap setiap indikasi penyimpangan yang terjadi pada proyek tersebut,” kata Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.
Pemeriksaan kedua saksi ini diharapkan memberikan informasi tambahan yang krusial untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
05 Jan 2026
DIJUAL TANAH
-
22 Jan 2025
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
16 Jul 2025
Dandim 0621 Bogor Tanamkan Semangat Bela Negara di Tengah MPLS SMAN 2 dan SMKN 1 Cibinong
-
21 Okt 2025
Sekda Ajat: DWP Berperan Penting Perkuat Kinerja dan Sinergi Pemkab Bogor
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penguatan UMKM Forum UMKM IKM Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
-
17 Jan 2025
LAPPOR Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sultra, BPK Sebut Temuan Rp115 Juta dan Sisa Rp2 Miliar Belum Dikembalikan
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung Penuh HPN Ke-79: Pers Pilar Demokrasi dan Pembangunan
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
04 Nov 2025
Wali Kota Bogor dan Dubes Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Perdagangan
-
14 Jan 2025
Dedikasi IPDA Bakti Nurcahyo Bangun TPA Prabu Kresna di Salatiga Demi Generasi Berkarakter
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta




