Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dua orang saksi penting diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. DS, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
2. KK, perwakilan dari Bank Maybank Indonesia Finance.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan atas nama tersangka MSY dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2025).
Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan melalui berbagai instrumen keuangan dan lembaga, termasuk instansi pajak dan pembiayaan bank.
“Dugaan pencucian uang dalam kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Proses hukum akan menyentuh siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga peradilan sebagai locus utama perkara, dan kini mulai menyeret pihak-pihak dari instansi strategis seperti perpajakan dan perbankan.
Pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan, dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
(ZKR )
Tags: Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Ketua DPC PKB Bogor Ingatkan Kader dan Anggota DPRD untuk Menjadi Teladan Ukhuwah dan Silaturahmi
-
13 Nov 2024
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap untuk Dukung Indonesia Maju
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
-
08 Jan 2026
Koruptor Jiwasraya Isa Rachmatarwata Divonis Super Ringan, Jaksa Pertimbangkan Banding
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
27 Feb 2026
Gerakan Indonesia ASRI Resmi Berlaku di Kabupaten Bogor, Bupati Tekankan Monitoring Ketat
Rekomendasi lainnya
-
21 Des 2025
BIG KRL 2025, Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Pameran Daur Ulang Terbanyak
-
02 Jul 2025
Rudy Susmanto Komit Bangun RSUD RH Satibi Jadi Pusat Layanan Kesehatan Unggulan di Bogor Timur
-
05 Jun 2025
Festival Desa Wisata 2025 Siap Meriahkan HJB ke-543, Angkat Tema “Panggih, Bogoh, Deudeuh”
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi TNI–Pemkab Bogor dalam Rakornis TMMD ke-128 Tahun 2026
-
16 Mei 2025
Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati


