Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dua orang saksi penting diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. DS, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
2. KK, perwakilan dari Bank Maybank Indonesia Finance.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan atas nama tersangka MSY dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2025).
Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan melalui berbagai instrumen keuangan dan lembaga, termasuk instansi pajak dan pembiayaan bank.
“Dugaan pencucian uang dalam kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Proses hukum akan menyentuh siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga peradilan sebagai locus utama perkara, dan kini mulai menyeret pihak-pihak dari instansi strategis seperti perpajakan dan perbankan.
Pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan, dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
(ZKR )
Tags: Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
Baca Juga
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
-
14 Agu 2025
Geger Intervensi DPP di Musda Golkar Lampung: SOKSI Protes, Demokrasi Internal Dipertanyakan!
-
01 Okt 2025
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila di Era Digital: Tugas Suci Pemuda dan Mahasiswa
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
04 Apr 2026
Muscab PKB Kabupaten Bogor Tetapkan Enam Kandidat Ketua, Dorong Konsolidasi dan Penguatan Basis Politik Menuju 2029
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kualitas Data Jabar
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis, Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
-
02 Mei 2025
Tangis Warga Kalumbayan Induk Setelah Banjir Bandang Tolong Kami!
-
05 Jun 2025
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan, Rudy Susmanto Lantik 13 Pejabat Tinggi Pemkab Bogor
-
28 Mei 2025
Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex


