Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dua orang saksi penting diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. DS, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
2. KK, perwakilan dari Bank Maybank Indonesia Finance.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan atas nama tersangka MSY dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2025).
Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan melalui berbagai instrumen keuangan dan lembaga, termasuk instansi pajak dan pembiayaan bank.
“Dugaan pencucian uang dalam kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Proses hukum akan menyentuh siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga peradilan sebagai locus utama perkara, dan kini mulai menyeret pihak-pihak dari instansi strategis seperti perpajakan dan perbankan.
Pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan, dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
(ZKR )
Tags: Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Wisata ke Puncak Aman dan Nyaman
-
24 Mei 2026
Panama Tegaskan Dukungan Atas Rencana Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko Sebagai Solusi Tunggal Masalah Sahara
-
26 Mei 2025
Bogor Bangkit! Rudy Susmanto Antar Pemkab Raih WTP Setelah 3 Tahun Vakum
-
11 Jul 2025
Merah Putih Berkibar di Mage’abume atas Permintaan Rakyat, Satgas Yonif 700/WYC Jawab Panggilan Hati
-
24 Des 2025
BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Program Campus Hiring 2025
-
12 Mei 2026
Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga, Koordinasi Pengurus Lingkungan Dipertanyakan
Rekomendasi lainnya
-
12 Jul 2025
Desa Palem Raya Wakili Ogan Ilir pada Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Tim Penilai Lakukan Klarifikasi Lapangan
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph
-
08 Jan 2026
Pimpin Rakor TAPD, Bupati Bogor Tekankan Anggaran Berbasis Kepentingan Publik
-
15 Jan 2026
Pangdam III/Siliwangi Optimistis KKMP Pakansari Diresmikan Akhir Januari
-
13 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
-
06 Apr 2025
Jejak Sang Musafir Langit Kisah Heroik H. Jamaludin Menembus Badai Demi Baitullah dari Tanggamus ke Tanah Suci


