Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dua orang saksi penting diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. DS, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
2. KK, perwakilan dari Bank Maybank Indonesia Finance.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan atas nama tersangka MSY dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2025).
Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan melalui berbagai instrumen keuangan dan lembaga, termasuk instansi pajak dan pembiayaan bank.
“Dugaan pencucian uang dalam kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Proses hukum akan menyentuh siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga peradilan sebagai locus utama perkara, dan kini mulai menyeret pihak-pihak dari instansi strategis seperti perpajakan dan perbankan.
Pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan, dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
(ZKR )
Tags: Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
Baca Juga
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group
-
08 Jul 2025
Dishub dan Polres Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong, Atasi Kemacetan Tiga Arah
-
16 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Pimpin Paripurna, Bupati Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ APBD 2025
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Instruksikan Percepatan, Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Segera Diperbaiki
Rekomendasi lainnya
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju
-
15 Sep 2025
Dedie A. Rachim Tinjau Langsung Proyek Rehabilitasi Stadion Pajajaran Tahap I, Pastikan Prosedur dan Kualitas Pengerjaan Sesuai Standar
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi



