Liputan08.com Jakarta, 26 Maret 2025 – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, secara simbolis menyerahkan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung ini menandai langkah tegas pemerintah dalam mengembalikan lahan yang dikuasai tanpa izin kepada negara untuk dikelola secara berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mewajibkan negara untuk mengembalikan kawasan hutan ke fungsi aslinya. Sesuai kebijakan pemerintah, lahan tersebut akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) guna mendukung sektor perkebunan strategis nasional.

Lebih dari Satu Juta Hektare Kawasan Hutan Telah Dikuasai Kembali
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa hingga 23 Maret 2025, Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin. Dari total 1.177.194,34 hektare kawasan hutan yang terpetakan, sebanyak 1.001.674,14 hektare telah berhasil dikuasai kembali. Lahan ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh dengan teknologi geospasial dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan mana lahan yang memiliki izin resmi dan mana yang dikuasai secara ilegal. Ini bukan nasionalisasi, tetapi pengembalian aset negara yang digunakan tanpa izin,” tegas Febrie Adriansyah.
Ratusan Ribu Hektare Lahan Diserahkan untuk Dikelola Negara

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, Satgas PKH telah menyerahkan 221.868,42 hektare lahan yang sebelumnya dikuasai Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Pada tahap kedua, hari ini, kembali diserahkan lahan seluas 216.997,75 hektare.
JAM-Pidsus menegaskan bahwa setiap proses dilakukan secara transparan dan sesuai hukum. Pemerintah juga menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan yang terdampak.
“Pemerintah berkomitmen melindungi hak-hak pekerja di sektor perkebunan, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Pelanggaran Hukum Akan Diproses Tegas
Selain proses administratif dan verifikasi lapangan, Satgas PKH juga memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada unsur pidana dalam penguasaan lahan ini, maka kami akan memprosesnya sesuai hukum tanpa mengganggu kebijakan pengembalian lahan negara,” jelas Febrie Adriansyah.
Penandatanganan berita acara penyerahan lahan ini turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Kepala BPKP, Menteri Kehutanan, Kabareskrim Polri, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI, dan instansi terkait.
Pemerintah berharap, dengan langkah tegas ini, kawasan hutan dapat tetap lestari, hak-hak negara atas lahan dapat dikembalikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang lebih berkeadilan.
Tags: Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara
Baca Juga
-
02 Feb 2026
SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
22 Apr 2026
Sastra Winara: TMMD ke-128 Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa di Cigudeg
-
16 Sep 2025
Tim Penilai Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional 2025 Laksanakan Penilaian Tahap Pertama di Kota Bogor
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan Lewat Gebyar Pasar Pangan Aman 2026
-
02 Jan 2026
Pelayanan Tak Lagi Terpusat, Pemkab Bogor Siapkan MPP di Bogor Barat dan Timur
-
04 Nov 2025
Wali Kota Bogor dan Dubes Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Perdagangan
-
02 Feb 2025
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Situ Lido dan Tekan Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor
-
23 Mar 2026
Di Tengah Bayang-Bayang Krisis Global, KH AY Sogir Serukan Hidup Hemat dan Kemandirian Pangan Berbasis Nilai Spiritual
-
09 Des 2025
Usulan Pembangunan Halte di Exit Tol Jagorawi, KH Achmad Yaudin Sogir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga


