Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek tersebut termasuk pekerjaan desain dan konstruksi (design and build) serta pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dua saksi yang diperiksa adalah DP, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KSO Waskita Acset pada tahun 2017, dan YHP, yang merupakan Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk persetujuan desain Tol Japek II Elevated periode 2017 hingga 2019.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Tol Japek II Elevated,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam pernyataannya.
Perkara ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pembangunan proyek tol tersebut, di mana DP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan terus berupaya mengungkap lebih dalam terkait alur dugaan korupsi tersebut guna menegakkan hukum dan keadilan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada, sehingga keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
-
22 Nov 2024
Diskominfo Kota Palembang Tukar Pengalaman ke Diskominfo Kabupaten Bogor Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
23 Jan 2025
DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan
-
30 Jan 2025
PELUANG DAN ANCAMAN KEPAILITAN DALAM DUNIA USAHA Tantangan Baru FH Ubhara Unggul dalam Menjawab Persoalan Kepailitan
-
10 Jan 2025
JAM-Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan secara Virtual
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem Papua Barat
-
16 Jan 2025
Kolonel PNB Ferdinand Picaulima Resmi Jabat Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
-
19 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Silaturahmi dengan Warga Eragayam, Papua Pegunungan
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
12 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Pedalaman Papua Barat
-
03 Nov 2025
Wali Kota Bogor Tinjau Finalisasi Revitalisasi Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal





