Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek tersebut termasuk pekerjaan desain dan konstruksi (design and build) serta pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dua saksi yang diperiksa adalah DP, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KSO Waskita Acset pada tahun 2017, dan YHP, yang merupakan Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk persetujuan desain Tol Japek II Elevated periode 2017 hingga 2019.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Tol Japek II Elevated,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam pernyataannya.
Perkara ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pembangunan proyek tol tersebut, di mana DP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan terus berupaya mengungkap lebih dalam terkait alur dugaan korupsi tersebut guna menegakkan hukum dan keadilan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada, sehingga keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
10 Mei 2026
Warga Gotong Royong Buka Jalan Makam, KH AY Sogir Desak PUPR Segera Turun Tangan
-
21 Mei 2025
DPO Kasus Kredit Fiktif Rp800 Juta Akhirnya Ditangkap Tim SIRI Kejaksaan Agung di Musi Banyuasin
-
17 Mar 2026
Bangun Kemitraan Strategis dengan Media, PT Antam Pongkor Gelar Silaturahmi Ramadan Bersama Jurnalis Bogor Barat
-
13 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dan Lomba Linmas di Alun-Alun Cirimekar Cibinong, Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
27 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Dukung Perekonomian Warga Dengkibuma Melalui Program ROSITA
Rekomendasi lainnya
-
08 Mar 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
-
04 Mar 2026
Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto
-
31 Des 2024
Babinsa dan Kelompok Tani Maju Makmur Bersinergi Bersihkan Sumber Air untuk Pertanian di Blitar
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
21 Mar 2026
Nunur Nurhasdian: Idulfitri Wujudkan Solidaritas Sosial dan Kepedulian Umat


