Liputan08.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan perlunya perubahan besar dalam paradigma penegakan hukum tindak pidana korupsi. Hal itu ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Gedung Bundar JAM Pidsus, Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan harus meninggalkan pola lama yang menjadikan hukum sebagai tujuan akhir (law as an end). Penegakan hukum, tegasnya, harus menjadi instrumen yang secara nyata menghadirkan kemaslahatan publik (law as a means for public welfare).
“Keberhasilan penegakan hukum bukan lagi soal banyaknya kasus, tetapi seberapa besar dampak sistemik yang dihasilkan untuk negara dan rakyat,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan tiga indikator utama yang kini menjadi ukuran keberhasilan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi:
1. Efek Jera dan Penindakan Aktor Inti
Penindakan harus menyasar korupsi kelas besar (big fish) dan memutus mata rantai kejahatan yang bersifat sistemik, sehingga mengubah kalkulasi ekonomi calon pelaku korupsi.
2. Pemulihan Kerugian Negara yang Terukur
Masyarakat, kata Jaksa Agung, menunggu bukti nyata bahwa uang negara yang dikorupsi benar-benar kembali dan dapat dimanfaatkan untuk program kesejahteraan rakyat. Lambannya asset recovery dinilai turut memicu persepsi negatif publik.
3. Perubahan Tata Kelola Instansi Publik
Setiap perkara korupsi semestinya menjadi momentum reformasi. “Proses hukum harus menghasilkan perbaikan sistem pengadaan, integritas layanan, dan tindakan korektif di instansi terkait,” tegasnya.
Burhanuddin juga menekankan bahwa jajaran Kejaksaan di daerah adalah wajah institusi dan berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, ia tidak menoleransi penanganan perkara yang dilakukan asal-asalan, tidak profesional, atau yang berpotensi merugikan negara maupun merusak lingkungan.
“Tidak boleh ada kompromi yang mengorbankan kepentingan rakyat. Setiap perkara harus memberikan kontribusi maksimal bagi perubahan sistemik dan penyelamatan kekayaan negara,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek turut diisi pengarahan oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, serta jajaran direktur JAM Pidsus, para Kajati, Aspidsus, dan Kajari dari seluruh Indonesia.
Tags: Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
Baca Juga
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Penuh Waktu Tahap II, 9.756 Masih Tunggu Proses di BKN
-
29 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
09 Jun 2025
Jelang Kabogorfest 2025, Sekda Kabupaten Bogor Pastikan Seluruh Tenant dan Infrastruktur Siap
-
03 Nov 2024
Satgas 641/Bru Hadiri Perayaan HUT ke-68 GKI se-Tanah Papua, Dukung Keharmonisan dan Kemajuan Masyarakat
-
14 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami
Rekomendasi lainnya
-
06 Agu 2025
Ponpes Kananga di Bawah Asuhan Alm. Abah Hakim: Lahirkan Santri Berakhlak Mulia yang Mengisi Berbagai Posisi Strategis
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
20 Mar 2025
Buka Puasa Bersama Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
11 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Atasi Jebolnya Tanggul Sungai di Ciseeng, Ratusan Kolam Ikan Warga Diselamatkan
-
24 Apr 2025
Bupati Bogor dan Dandim 0621 Terima Penghargaan Atas Kesuksesan TMMD ke 123 Tahun 2025
-
09 Des 2025
Usulan Pembangunan Halte di Exit Tol Jagorawi, KH Achmad Yaudin Sogir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga




