Liputan08.com BOGOR – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyoroti kebijakan perubahan distribusi LPG 3 kg yang kini tidak lagi tersedia di warung-warung, melainkan harus dibeli langsung di pangkalan resmi. Menurutnya, kebijakan ini akan semakin menyulitkan masyarakat kecil dan berpotensi memicu gejolak luas di seluruh Indonesia.
“Kami sebagai wakil rakyat menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang datang berduyun-duyun ke DPRD meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Perubahan distribusi LPG 3 kg dari warung ke pangkalan justru memperberat beban masyarakat. Jika rakyat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok seperti gas untuk memasak, tentu mereka akan marah. Ini bukan sekadar masalah regulasi, tetapi menyangkut urusan perut. Kalau rakyat lapar, pasti ada gejolak!” tegas KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini dapat memicu aksi protes masyarakat terhadap Pertamina jika tidak segera dievaluasi.
“Rakyat pasti akan melakukan aksi jika kebijakan ini tidak dibatalkan. Jangan sampai masyarakat semakin terbebani dengan aturan yang justru menyulitkan. Pemerintah dan Pertamina harus mempertimbangkan dampak sosial dari perubahan ini,” lanjutnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mempertanyakan peran dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Hiswana Migas terhadap distribusi LPG bersubsidi.
“Kinerja Hiswana Migas patut dipertanyakan. Seberapa efektif mereka dalam mengawasi distribusi dan penggunaan LPG 3 kg selama ini? Jangan sampai kebijakan baru ini justru menciptakan masalah baru di masyarakat. Pemerintah harus segera memberikan solusi konkret sebelum kondisi semakin memburuk,” pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu respons dari pihak terkait, khususnya Pertamina dan pemerintah daerah, terkait polemik kebijakan distribusi LPG 3 kg iniKebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik, KH Achmad Yaudin Sogir: “Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!”
BOGOR – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyoroti kebijakan perubahan distribusi LPG 3 kg yang kini tidak lagi tersedia di warung-warung, melainkan harus dibeli langsung di pangkalan resmi. Menurutnya, kebijakan ini akan semakin menyulitkan masyarakat kecil dan berpotensi memicu gejolak luas di seluruh Indonesia.
“Kami sebagai wakil rakyat menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang datang berduyun-duyun ke DPRD meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Perubahan distribusi LPG 3 kg dari warung ke pangkalan justru memperberat beban masyarakat. Jika rakyat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok seperti gas untuk memasak, tentu mereka akan marah. Ini bukan sekadar masalah regulasi, tetapi menyangkut urusan perut. Kalau rakyat lapar, pasti ada gejolak!” tegas KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini dapat memicu aksi protes masyarakat terhadap Pertamina jika tidak segera dievaluasi.
“Rakyat pasti akan melakukan aksi jika kebijakan ini tidak dibatalkan. Jangan sampai masyarakat semakin terbebani dengan aturan yang justru menyulitkan. Pemerintah dan Pertamina harus mempertimbangkan dampak sosial dari perubahan ini,” lanjutnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mempertanyakan peran dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Hiswana Migas terhadap distribusi LPG bersubsidi.
“Kinerja Hiswana Migas patut dipertanyakan. Seberapa efektif mereka dalam mengawasi distribusi dan penggunaan LPG 3 kg selama ini? Jangan sampai kebijakan baru ini justru menciptakan masalah baru di masyarakat. Pemerintah harus segera memberikan solusi konkret sebelum kondisi semakin memburuk,” pungkasnya.
.
Baca Juga
-
22 Des 2025
PKB Kabupaten Bogor Dorong Pengajian Rutin di Seluruh SKPD untuk Cegah KKN
-
22 Nov 2024
Kabupaten Bogor Perluas Jangkauan Program Makan Gratis, Kini di SMPN 3 Cibungbulang
-
14 Jun 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei Darussalam
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Sukaraja, Reses Mandiri DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Efektif dan Partisipatif
-
12 Feb 2026
Dekatkan Pelayanan ker Warga, Bupati Bogor Perluas Akses Pembayaran Pajak Daerah
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
Rekomendasi lainnya
-
01 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
08 Jul 2025
Sahabat yang Menyelamatkan di Akhirat: Pesan Ketua PWI Plt Jabar Tentang Pentingnya Persahabatan Dunia demi Keselamatan di Akhirat
-
17 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta



