Liputan08.com Tajurhalang, Kabupaten Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali menggelar acara Sapari Jurnalistik di Kecamatan Tajurhalang pada Rabu, 9 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Ngopi, Jalan Bomang, Tajurhalang, dengan tema utama sosialisasi Undang-Undang Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Tajurhalang, anggota Koramil, organisasi masyarakat (Ormas), serta para wartawan dari berbagai media. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, dan Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Untung Bakhtiar, yang memberikan pemaparan mendalam terkait undang-undang dan kode etik jurnalis.
Dalam paparannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap UU Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik bagi setiap jurnalis. Menurut Subagio, penerapan yang benar dari regulasi ini tidak hanya untuk melindungi hak-hak jurnalis, tetapi juga untuk menjaga integritas profesi.
“Seorang jurnalis harus memahami dengan baik aturan-aturan yang ada dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ini menjadi landasan bagi kami untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Subagio dalam sambutannya.

Senada dengan Subagio, Untung Bakhtiar dari Radar Bogor juga menegaskan bahwa dalam era digital yang semakin cepat, jurnalis harus tetap berpegang pada etika jurnalistik, terutama ketika berhadapan dengan media sosial yang kerap menjadi sumber informasi yang belum tentu terverifikasi.
“Saat ini, arus informasi sangat deras, terutama dari media sosial. Namun, kita sebagai jurnalis harus tetap mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyajikannya kepada publik. Ini yang membedakan media massa dari sekadar unggahan di media sosial,” kata Untung Bakhtiar.
Acara ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga diskusi aktif antara narasumber dan peserta. Salah satu topik yang menjadi perhatian peserta adalah perbedaan antara media sosial dan media massa dalam penyebaran informasi.
Kiat, Sekretaris Camat Tajurhalang, yang turut memfasilitasi acara ini, mengungkapkan bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberikan informasi yang terverifikasi dan terpercaya, terutama di tengah maraknya berita-berita yang menyebar di media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi acara ini karena masyarakat perlu memahami peran penting jurnalis dalam menyampaikan berita yang akurat. Dengan acara ini, diharapkan para jurnalis bisa lebih mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah informasi, terutama di era digital ini,” ujar Kiat.
Salah satu peserta juga menanyakan mengenai bagaimana media massa harus menyikapi pemberitaan mengenai geng motor yang sering diunggah di media sosial. Pertanyaan ini menyoroti keresahan masyarakat akan maraknya aksi geng motor yang kerap viral dan menimbulkan kekhawatiran.
Menanggapi pertanyaan ini, Untung Bakhtiar menekankan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar untuk tidak sekadar mengikuti arus pemberitaan yang viral di media sosial.
“Media massa harus memiliki kontrol editorial yang ketat. Ketika kita meliput isu geng motor, yang perlu ditekankan adalah dampak sosial dan solusinya, bukan hanya menyoroti sensasinya. Jurnalis harus mampu memberikan sudut pandang yang lebih dalam daripada apa yang ada di media sosial,” tegas Untung Bakhtiar.
Melalui acara Sapari Jurnalistik ini, PWI Kabupaten Bogor terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya peran pers yang berkualitas. Subagio menggarisbawahi bahwa acara seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab PWI dalam membangun kesadaran publik akan pentingnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
“Kami berharap acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pers yang profesional, terutama di tengah tantangan era digital saat ini,” pungkas Subagio.
Acara ditutup dengan apresiasi dari peserta yang menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, baik bagi jurnalis maupun masyarakat umum. Diskusi yang aktif dan interaktif membuat sosialisasi ini menjadi lebih bermakna, sehingga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara media dan masyarakat dalam menyikapi tantangan informasi di era modern.
Tags: Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Workshop Coaching dan Mentoring untuk Dukung Implementasi Bogor Corpu
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
15 Okt 2025
Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
-
20 Des 2025
Bupati Bogor Pimpin Rakor Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
26 Okt 2024
Kejaksaan Agung Berhasil Pulangkan Terpidana Penipuan dari Jepang, Tindak Lanjut Sinergi Internasional
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke di PBB: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” Seruan Nurani dari Indonesia untuk Dunia
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Bentuk TRC Kebersihan, Dorong Gerakan Bersih Kabupaten Bogor
-
04 Des 2024
Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!
-
16 Jun 2025
Dorong Pangan Lokal dan Cegah Food Waste, DKP Kabupaten Bogor Gelar Demo Masak Seru di Bogorfest 2025
-
18 Nov 2025
Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara
-
22 Jan 2025
Sastra Winara Dukung Sinkronisasi Program Pemkab Bogor dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto




