Liputan08.com Tajurhalang, Kabupaten Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali menggelar acara Sapari Jurnalistik di Kecamatan Tajurhalang pada Rabu, 9 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Ngopi, Jalan Bomang, Tajurhalang, dengan tema utama sosialisasi Undang-Undang Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Tajurhalang, anggota Koramil, organisasi masyarakat (Ormas), serta para wartawan dari berbagai media. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, dan Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Untung Bakhtiar, yang memberikan pemaparan mendalam terkait undang-undang dan kode etik jurnalis.
Dalam paparannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap UU Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik bagi setiap jurnalis. Menurut Subagio, penerapan yang benar dari regulasi ini tidak hanya untuk melindungi hak-hak jurnalis, tetapi juga untuk menjaga integritas profesi.
“Seorang jurnalis harus memahami dengan baik aturan-aturan yang ada dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ini menjadi landasan bagi kami untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Subagio dalam sambutannya.

Senada dengan Subagio, Untung Bakhtiar dari Radar Bogor juga menegaskan bahwa dalam era digital yang semakin cepat, jurnalis harus tetap berpegang pada etika jurnalistik, terutama ketika berhadapan dengan media sosial yang kerap menjadi sumber informasi yang belum tentu terverifikasi.
“Saat ini, arus informasi sangat deras, terutama dari media sosial. Namun, kita sebagai jurnalis harus tetap mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyajikannya kepada publik. Ini yang membedakan media massa dari sekadar unggahan di media sosial,” kata Untung Bakhtiar.
Acara ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga diskusi aktif antara narasumber dan peserta. Salah satu topik yang menjadi perhatian peserta adalah perbedaan antara media sosial dan media massa dalam penyebaran informasi.
Kiat, Sekretaris Camat Tajurhalang, yang turut memfasilitasi acara ini, mengungkapkan bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberikan informasi yang terverifikasi dan terpercaya, terutama di tengah maraknya berita-berita yang menyebar di media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi acara ini karena masyarakat perlu memahami peran penting jurnalis dalam menyampaikan berita yang akurat. Dengan acara ini, diharapkan para jurnalis bisa lebih mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah informasi, terutama di era digital ini,” ujar Kiat.
Salah satu peserta juga menanyakan mengenai bagaimana media massa harus menyikapi pemberitaan mengenai geng motor yang sering diunggah di media sosial. Pertanyaan ini menyoroti keresahan masyarakat akan maraknya aksi geng motor yang kerap viral dan menimbulkan kekhawatiran.
Menanggapi pertanyaan ini, Untung Bakhtiar menekankan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar untuk tidak sekadar mengikuti arus pemberitaan yang viral di media sosial.
“Media massa harus memiliki kontrol editorial yang ketat. Ketika kita meliput isu geng motor, yang perlu ditekankan adalah dampak sosial dan solusinya, bukan hanya menyoroti sensasinya. Jurnalis harus mampu memberikan sudut pandang yang lebih dalam daripada apa yang ada di media sosial,” tegas Untung Bakhtiar.
Melalui acara Sapari Jurnalistik ini, PWI Kabupaten Bogor terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya peran pers yang berkualitas. Subagio menggarisbawahi bahwa acara seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab PWI dalam membangun kesadaran publik akan pentingnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
“Kami berharap acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pers yang profesional, terutama di tengah tantangan era digital saat ini,” pungkas Subagio.
Acara ditutup dengan apresiasi dari peserta yang menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, baik bagi jurnalis maupun masyarakat umum. Diskusi yang aktif dan interaktif membuat sosialisasi ini menjadi lebih bermakna, sehingga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara media dan masyarakat dalam menyikapi tantangan informasi di era modern.
Tags: Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang
Baca Juga
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 131/BRS Tebar Berkah Bagikan Makanan Usai Sholat Jumat di Papua
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
18 Mei 2026
Bupati Bogor Pastikan Dukungan Penuh Pembangunan Sports Center Bertaraf Dunia
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024
-
26 Sep 2025
Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu, Targetkan 3.750 Rumah Tidak Layak Huni Selesai Diperbaiki Tahun 2025
Rekomendasi lainnya
-
29 Jan 2026
Bupati Bogor Canangkan Hutan Kota di Setiap Kecamatan, Targetkan Satu Hektar Lahan Hijau
-
12 Agu 2026
KPK Cecar Rudy Tanoe soal Bansos Beras
-
02 Jan 2025
Ipeck Pimpin PASI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Berikan Dukungan Penuh
-
31 Jan 2025
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza 14 Saksi Diperiksa
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Terdampak Proyek Bendungan Cijurey
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah






