Liputan08.com Tajurhalang, Kabupaten Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali menggelar acara Sapari Jurnalistik di Kecamatan Tajurhalang pada Rabu, 9 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Ngopi, Jalan Bomang, Tajurhalang, dengan tema utama sosialisasi Undang-Undang Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Tajurhalang, anggota Koramil, organisasi masyarakat (Ormas), serta para wartawan dari berbagai media. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, dan Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Untung Bakhtiar, yang memberikan pemaparan mendalam terkait undang-undang dan kode etik jurnalis.
Dalam paparannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap UU Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik bagi setiap jurnalis. Menurut Subagio, penerapan yang benar dari regulasi ini tidak hanya untuk melindungi hak-hak jurnalis, tetapi juga untuk menjaga integritas profesi.
“Seorang jurnalis harus memahami dengan baik aturan-aturan yang ada dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ini menjadi landasan bagi kami untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Subagio dalam sambutannya.

Senada dengan Subagio, Untung Bakhtiar dari Radar Bogor juga menegaskan bahwa dalam era digital yang semakin cepat, jurnalis harus tetap berpegang pada etika jurnalistik, terutama ketika berhadapan dengan media sosial yang kerap menjadi sumber informasi yang belum tentu terverifikasi.
“Saat ini, arus informasi sangat deras, terutama dari media sosial. Namun, kita sebagai jurnalis harus tetap mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyajikannya kepada publik. Ini yang membedakan media massa dari sekadar unggahan di media sosial,” kata Untung Bakhtiar.
Acara ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga diskusi aktif antara narasumber dan peserta. Salah satu topik yang menjadi perhatian peserta adalah perbedaan antara media sosial dan media massa dalam penyebaran informasi.
Kiat, Sekretaris Camat Tajurhalang, yang turut memfasilitasi acara ini, mengungkapkan bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberikan informasi yang terverifikasi dan terpercaya, terutama di tengah maraknya berita-berita yang menyebar di media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi acara ini karena masyarakat perlu memahami peran penting jurnalis dalam menyampaikan berita yang akurat. Dengan acara ini, diharapkan para jurnalis bisa lebih mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah informasi, terutama di era digital ini,” ujar Kiat.
Salah satu peserta juga menanyakan mengenai bagaimana media massa harus menyikapi pemberitaan mengenai geng motor yang sering diunggah di media sosial. Pertanyaan ini menyoroti keresahan masyarakat akan maraknya aksi geng motor yang kerap viral dan menimbulkan kekhawatiran.
Menanggapi pertanyaan ini, Untung Bakhtiar menekankan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar untuk tidak sekadar mengikuti arus pemberitaan yang viral di media sosial.
“Media massa harus memiliki kontrol editorial yang ketat. Ketika kita meliput isu geng motor, yang perlu ditekankan adalah dampak sosial dan solusinya, bukan hanya menyoroti sensasinya. Jurnalis harus mampu memberikan sudut pandang yang lebih dalam daripada apa yang ada di media sosial,” tegas Untung Bakhtiar.
Melalui acara Sapari Jurnalistik ini, PWI Kabupaten Bogor terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya peran pers yang berkualitas. Subagio menggarisbawahi bahwa acara seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab PWI dalam membangun kesadaran publik akan pentingnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
“Kami berharap acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pers yang profesional, terutama di tengah tantangan era digital saat ini,” pungkas Subagio.
Acara ditutup dengan apresiasi dari peserta yang menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, baik bagi jurnalis maupun masyarakat umum. Diskusi yang aktif dan interaktif membuat sosialisasi ini menjadi lebih bermakna, sehingga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara media dan masyarakat dalam menyikapi tantangan informasi di era modern.
Tags: Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang
Baca Juga
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
10 Apr 2026
Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
-
22 Apr 2026
Sastra Winara: TMMD ke-128 Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa di Cigudeg
-
08 Mei 2026
Rudy Susmanto: Bogorun 2026 Jadi Ajang Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Kabupaten Bogor
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
08 Sep 2025
Robohnya Majelis Taklim di Ciomas, KH. Achmad Yaudin Sogir: Pemerintah Wajib Hadir, Ibu-Ibu Majelis adalah Penjaga Doa Bangsa
-
25 Jan 2025
Libur Panjang tapi Dompet Kosong? Ini 10 Ide Kocak agar Tetap Seru Tanpa Uang!
-
01 Apr 2026
Rudy Susmanto: Stabilitas BBM dan Pangan Bukti Ketahanan Indonesia di Tengah Konflik Global
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako, Warga Distrik Kelila Sambut Hangat
-
22 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Bupati Bogor Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya
-
07 Jan 2025
HUT ke-29 SEBA X-1 Watukosek: Semangat Persatuan dan Persaudaraan di Mako Brimob Kedung Halang



