Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyeret nama tersangka YF dkk. Delapan saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis di sejumlah entitas terkait, di antaranya:
1. NQ – VP Refinery & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. SLK – VP Supply Chain Planning & Optimization – ISC.
3. PJ – Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
4. SBY – VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.
5. MFN – Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021.
6. NBL – Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak
7. SDTH – Plt. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
8. BRI – Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Kami terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini guna mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Setiap saksi diperiksa secara profesional untuk mengungkap fakta yang diperlukan dalam proses hukum,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Pertamina dalam sektor energi nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor
-
16 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
-
13 Sep 2025
Lebih dari 40 Media Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Lepas Rombongan School Trip ke Enam Desa Wisata Edukatif
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2025
Yantie Rachim Tegaskan Pentingnya Evaluasi 10 Program Pokok PKK untuk Bangun Keluarga Tangguh
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme dan Tol Indrapura-Kisaran, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut
-
06 Mei 2026
Kebijakan Rudy Susmanto Ubah Pola Kerja ASN, Efisiensi Energi Tembus 44,06 Persen
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
23 Des 2025
Jurnalis Senior Dinilai Layak Pimpin DKM Masjid Nurul Wathon, Danang Donoroso Dapat Dukungan Media dan DPRD
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT


