Liputan08.com Jakarta, 12 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga saksi pada Selasa, 12 November 2024.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial TTL dalam kegiatan impor gula pada periode 2015–2016. Ketiga saksi yang diperiksa berinisial:
1.MY – Mantan Kepala Subdirektorat Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Peram di Kementerian Perdagangan pada tahun 2014–2016.
2 APD – Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
3 NE – Fungsional Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) dan Mantan Pelaksana Tugas Direktur Impor di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka TTL dalam perkara korupsi yang merugikan negara.
“Proses pemeriksaan ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Agung untuk memastikan adanya kejelasan peran setiap pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami mengedepankan proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab agar semua pihak dapat mempertanggungjawabkan perannya secara hukum,” ujar Dr. Harli Siregar.
Dr. Harli menambahkan bahwa kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Pemeriksaan saksi yang telah dilakukan diharapkan dapat memperkuat kasus dan memberikan panduan lebih lanjut dalam penyelidikan.
“Setiap bukti yang diperoleh akan kami analisis dengan teliti untuk membangun kasus yang solid,” tambahnya.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan profesional untuk mengungkap kebenaran di balik kasus impor gula ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Bogor Bird Zoo Siap Hadir di Pakansari, Jadi Ikon Baru Konservasi dan Edukasi Kabupaten Bogor
-
16 Sep 2025
Syarikat Islam dan 10 Ormas Islam Desak Perubahan MUI Kabupaten Bogor
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
11 Jun 2025
Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2025
Bogor Raya Masuk Daftar 10 Wilayah Prioritas PSEL, Dedie Rachim: Kami Siap Penuhi Kuota Sampah
-
06 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Terbaik Pemkab Bogor Bangun Pusat Layanan Haji Terintegrasi di Pakansari
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Halimun Salak
-
27 Mar 2026
Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor
-
03 Mei 2026
Rudy Susmanto Hadir di CFD Tegar Beriman, Perkuat Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat Warga


