Liputan08.com Jakarta, 12 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga saksi pada Selasa, 12 November 2024.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial TTL dalam kegiatan impor gula pada periode 2015–2016. Ketiga saksi yang diperiksa berinisial:
1.MY – Mantan Kepala Subdirektorat Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Peram di Kementerian Perdagangan pada tahun 2014–2016.
2 APD – Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
3 NE – Fungsional Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) dan Mantan Pelaksana Tugas Direktur Impor di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka TTL dalam perkara korupsi yang merugikan negara.
“Proses pemeriksaan ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Agung untuk memastikan adanya kejelasan peran setiap pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami mengedepankan proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab agar semua pihak dapat mempertanggungjawabkan perannya secara hukum,” ujar Dr. Harli Siregar.
Dr. Harli menambahkan bahwa kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Pemeriksaan saksi yang telah dilakukan diharapkan dapat memperkuat kasus dan memberikan panduan lebih lanjut dalam penyelidikan.
“Setiap bukti yang diperoleh akan kami analisis dengan teliti untuk membangun kasus yang solid,” tambahnya.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan profesional untuk mengungkap kebenaran di balik kasus impor gula ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Baca Juga
-
22 Jul 2025
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
11 Nov 2024
Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
-
11 Jun 2026
Gelombang Protes Orang Tua Siswa Berujung Pencopotan Pejabat Disdik Jabar, Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas
Rekomendasi lainnya
-
01 Apr 2026
IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Bertindak Tegas Edwin Sumarga Hormati Kesucian Ramadan
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
01 Jul 2026
Pesan Kejujuran Buku “Ijazah Jokowi” Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional
-
22 Jun 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung ke Sekolah, Serap Aspirasi dan Perkuat Pendidikan Lewat Program Kami Mendengar



