Liputan08.com Boyolali – Seorang warga asal Grobogan, Ali Toha (50), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Serang, Dukuh Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Korban diduga terseret arus saat menjaring ikan pada Selasa (28/01/2025) siang.
Upaya pencarian melibatkan tim gabungan dari Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali, SAR, kepolisian, dan warga setempat. Setelah pencarian intensif, jasad Ali Toha akhirnya ditemukan pada Rabu (29/01/2025) di bawah Jembatan Klewor, tak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut kesaksian Mashuri (64), kakak korban, peristiwa tragis itu terjadi saat Ali Toha berusaha meraih plastik yang hanyut di sungai. Namun, derasnya arus membuatnya kehilangan keseimbangan dan terseret hingga menghilang di bawah jembatan.
Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Waras Wiris Andong untuk identifikasi lebih lanjut. Usai pemeriksaan medis, jasad Ali Toha diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Karanglangu, Kedungjati, Grobogan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama ketika arus sedang deras.
Tags: Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian, Liputan08.com, Warga Grobogan Tenggelam di Sungai Serang
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar
-
18 Jul 2025
Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
-
10 Nov 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Nunur Nurhasdian: Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Semangat Pengabdian untuk Rakyat
-
01 Okt 2025
Dari Bhayangkara untuk Indonesia: Dedikasi Capt. Hakeng dalam Menata Hukum Maritim dan Melindungi Laut Nusantara
-
08 Apr 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Pemasyarakatan di Hari Bakti ke-62, Tekankan Pelayanan Tanpa Henti
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
24 Jun 2025
Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
-
16 Mei 2026
Teror Begal Bersenpi di Lampung Berakhir, Penembak Polisi Tumbang Saat Dilumpuhkan
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita
-
12 Nov 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Nakes dan Lembaga Sosial pada HKN ke-61






