Liputan08.com CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi sempadan jalan di sepanjang kawasan Stasiun Cilebut hingga Bojonggede. Keberadaan bangunan liar dan PKL tersebut telah menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Pada Senin (24/2), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Kepala Desa Cilebut Barat, Kepala Desa Cilebut Timur, dan aparat desa lainnya, melakukan penertiban bangunan liar dan PKL yang berdiri di bahu jalan dan di atas aliran irigasi.
Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas langkah sigap yang diambil jajarannya dalam merespon keluhan warga. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat.

“Hatur nuhun untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Desa Cilebut Barat, dan Kepala Desa Cilebut Timur beserta jajaran yang sudah gercep merespon aduan masyarakat. Penertiban ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar Rudy.
Rudy juga menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk selalu hadir dan sigap dalam menangani keluhan masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam merespon setiap laporan warga demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kita harus merespon cepat aduan dari masyarakat, agar mereka merasakan kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan keamanan wilayah,” tegas Rudy Susmanto.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar kawasan Stasiun Cilebut hingga Bojonggede dapat kembali lancar, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan.
Tags: Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
Baca Juga
-
15 Sep 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Keerom Pererat Persatuan Masyarakat dan TNI di Perbatasan Papua
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Gubernur Jabar Fasilitasi Penyelesaian Kasus Taman Safari
-
14 Jan 2025
Kisah Inspiratif Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal Dari Aceh Hingga Papua Mengabdi Tanpa Henti untuk Negeri
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2026
Bangun Kemitraan Strategis dengan Media, PT Antam Pongkor Gelar Silaturahmi Ramadan Bersama Jurnalis Bogor Barat
-
11 Jan 2026
Gotong Royong di Kampung PLN Cukuh Balak Menjadi Cermin Sunyi tentang Dana Desa, Reses DPRD
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal



