Liputan08.com – Polresta Surakarta bersama Polda Jawa Tengah memberlakukan larangan bagi suporter tim tamu dalam laga Derby Mataram antara Persis Solo melawan PSS Sleman pada Minggu, 3 November 2024. Kebijakan ini sesuai regulasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang melarang kehadiran suporter lawan di stadion.
Kapolresta Surakarta, Kombel Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama pertandingan berlangsung. “Ketentuan dari PSSI hingga saat ini yang kita patuhi, bahwa suporter tamu tidak diizinkan hadir di stadion,” kata Kombel Pol Iwan dalam wawancara dengan media.
Ia menjelaskan bahwa Persis Solo sebagai tuan rumah diperbolehkan menghadirkan pendukung setia mereka, Laskar Sambernyawa, di Stadion Manahan. Polresta Surakarta telah menggelar technical meeting (TM) bersama koordinator suporter Jogja untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. “Walaupun PSS Sleman berkandang di Solo, kami mematuhi ketentuan bahwa PSSI belum mengizinkan suporter tim tamu hadir,” jelasnya.

Sebagai langkah pengamanan, Polresta Surakarta mengerahkan 500 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meskipun tidak akan ada penyekatan di luar stadion, Polresta Surakarta tetap akan melakukan sortir di pintu masuk tiket untuk mencegah masuknya suporter PSS Sleman.
“Kami tidak akan melakukan penyekatan di jalur, karena koordinator suporter sudah menyatakan tidak akan datang ke Manahan. Namun, langkah antisipasi tetap kami lakukan,” ungkap Kombel Pol Iwan. Sebagai upaya tambahan, steward dari panitia pelaksana juga akan membantu dalam proses pengamanan di stadion.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pertandingan berjalan lancar dan kondusif, serta meminimalisasi potensi kericuhan di Stadion Manahan, Solo.
Tags: Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah Jelang Akhir Masa Jabatan, Apresiasi Sinergi Forkopimda dan ASN
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
11 Nov 2025
Tikus Berdasi Beraksi, Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Rp1,18 Triliun
-
24 Jul 2026
KPK Ingatkan Pemda di Lampung: Ribuan Tanah Aset Belum Bersertifikat Rawan Sengketa dan Korupsi
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola
-
10 Nov 2025
Bupati dan Wali Kota Bogor Tanam Pohon di Istana Kepresidenan, Semarakkan Hari Pahlawan 2025
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
21 Jul 2025
Festival Literasi 2025, Pemkab Bogor Dorong Budaya Baca di Semua Kalangan
-
18 Sep 2025
Sekda Ajat: Dekranasda Harus Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional



