Liputan08.com – Polresta Surakarta bersama Polda Jawa Tengah memberlakukan larangan bagi suporter tim tamu dalam laga Derby Mataram antara Persis Solo melawan PSS Sleman pada Minggu, 3 November 2024. Kebijakan ini sesuai regulasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang melarang kehadiran suporter lawan di stadion.
Kapolresta Surakarta, Kombel Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama pertandingan berlangsung. “Ketentuan dari PSSI hingga saat ini yang kita patuhi, bahwa suporter tamu tidak diizinkan hadir di stadion,” kata Kombel Pol Iwan dalam wawancara dengan media.
Ia menjelaskan bahwa Persis Solo sebagai tuan rumah diperbolehkan menghadirkan pendukung setia mereka, Laskar Sambernyawa, di Stadion Manahan. Polresta Surakarta telah menggelar technical meeting (TM) bersama koordinator suporter Jogja untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. “Walaupun PSS Sleman berkandang di Solo, kami mematuhi ketentuan bahwa PSSI belum mengizinkan suporter tim tamu hadir,” jelasnya.

Sebagai langkah pengamanan, Polresta Surakarta mengerahkan 500 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meskipun tidak akan ada penyekatan di luar stadion, Polresta Surakarta tetap akan melakukan sortir di pintu masuk tiket untuk mencegah masuknya suporter PSS Sleman.
“Kami tidak akan melakukan penyekatan di jalur, karena koordinator suporter sudah menyatakan tidak akan datang ke Manahan. Namun, langkah antisipasi tetap kami lakukan,” ungkap Kombel Pol Iwan. Sebagai upaya tambahan, steward dari panitia pelaksana juga akan membantu dalam proses pengamanan di stadion.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pertandingan berjalan lancar dan kondusif, serta meminimalisasi potensi kericuhan di Stadion Manahan, Solo.
Tags: Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
Baca Juga
-
25 Okt 2024
Mahmoud Abbas Desak Penghentian Serangan Israel di KTT BRICS Seruan Keadilan Bagi Palestina
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
02 Jan 2026
Pelayanan Tak Lagi Terpusat, Pemkab Bogor Siapkan MPP di Bogor Barat dan Timur
-
14 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Kirab Merah Putih Jadi Simbol Semangat Persatuan dan Pemberdayaan Rakyat
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur
-
17 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
24 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Sidak Samsat Cibinong, Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat 105 Kali Lipat
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat


