Liputan08.com INHU – Menjelang malam pergantian tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), staf, serta petugas pengamanan Rutan Rengat.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Arahan ini juga sejalan dengan program dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

Menurut Ridar Firdaus Ginting, penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang, terutama narkotika.
“Jelang malam tahun baru ini, kami ingin memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat tetap kondusif. Kegiatan ini juga merupakan upaya kami mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Penggeledahan dan tes urine acak menjadi langkah konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman,” ujar Ridar.
Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sekaligus mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.
Tags: Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba, Rutan Rengat Gelar Razia Jelang Malam Tahun Baru
Baca Juga
-
01 Sep 2025
Status Hukum Tak Jelas, Lulusan SPPI Batch 3 Terdampak: Belum Diangkat ASN, DPR Dinilai Abai terhadap Nasib 30 Ribu Orang
-
18 Mar 2025
Tuntutan Terhadap Rektor Universitas Halu Oleo Pelanggaran Regulasi dan Dugaan Plagiarisme
-
23 Des 2025
Disdik Bogor Prioritaskan Perbaikan SDN Ciketug yang Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem
-
02 Jan 2026
Pelayanan Tak Lagi Terpusat, Pemkab Bogor Siapkan MPP di Bogor Barat dan Timur
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
Rekomendasi lainnya
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS
-
12 Mar 2025
Kejari Humbahas Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 824 Juta
-
01 Okt 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pimpin Paripurna, Tetapkan Persetujuan Perubahan APBD 2025
-
11 Feb 2026
Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres atas Dukungan Pengamanan VVIP
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram


