Liputan08.com INHU – Menjelang malam pergantian tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), staf, serta petugas pengamanan Rutan Rengat.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Arahan ini juga sejalan dengan program dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

Menurut Ridar Firdaus Ginting, penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang, terutama narkotika.
“Jelang malam tahun baru ini, kami ingin memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat tetap kondusif. Kegiatan ini juga merupakan upaya kami mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Penggeledahan dan tes urine acak menjadi langkah konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman,” ujar Ridar.
Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sekaligus mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.
Tags: Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba, Rutan Rengat Gelar Razia Jelang Malam Tahun Baru
Baca Juga
-
08 Mar 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
28 Okt 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Pemuda Adalah Penentu Masa Depan Bangsa
-
25 Apr 2026
Wawancara Eksklusif Gus Sholeh: Pengusaha Sukses yang Menjadikan Zakat dan Sedekah Pilar Bisnis
-
12 Jun 2026
KDM dan Dinas Pendidikan Jabar Diminta Audit SMA 3 Cibinong, Dugaan Kejanggalan Jalur Domisili dan Prestasi Disorot
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
Rekomendasi lainnya
-
23 Apr 2026
Tak Bisa Lari! Jeruji Besi Sudah Menunggu, Terdakwa Korupsi Pertamina Terancam Belasan Tahun Bui
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Selenggarakan Doa Bersama untuk Pilkada Bogor 2024
-
27 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Salurkan Hewan Kurban Presiden RI di Masjid Raya Nurul Wathon
-
05 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: DPRD Kabupaten Bogor Awasi Kepatuhan Pengembang Perumahan dalam Penanganan Banjir
-
07 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Terpadu di Cijeruk Sambut HUT ke-80 RI


