Liputan08.com CIGOMBONG – Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait pengembangan kawasan di jalur kereta api. Penandatanganan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis (28/11), di atas gerbong kereta api rute Bogor-Sukabumi yang berangkat dari Stasiun Maseng, Cigombong, menuju Stasiun Cibadak, Kabupaten Sukabumi. PT KAI diwakili oleh Executive Vice President Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Yuskal Setiawan.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa aspek, seperti:
1.Pekerjaan Umum: Perbaikan jalur kereta api, utilitas, serta keamanan dan ketertiban di sekitar jalur kereta api.
2.Pengelolaan Aset: Penjagaan, komersialisasi, dan pensertifikatan aset
3.Pengembangan Kawasan: Penataan ruang, pemanfaatan lahan, dan pengembangan wilayah di sekitar jalur kereta api dan stasiun.
4.Peningkatan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat: Program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar jalur kereta api.
5.Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi: Kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung operasional dan pengembangan kawasan
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini. Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai positif untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar lahan PT KAI,” ujar Bachril.
Bachril menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Bogor dan PT KAI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengembangan dan pemanfaatan lahan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di sepanjang jalur kereta api,” tambahnya.
Sementara itu, Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan lahan PT KAI di Kabupaten Bogor secara optimal. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar jalur kereta api,” ungkap Yuskal.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi I Daop 1 Jakarta, Deputi PAM OPKA, Manager Hukum PT KAI, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. Dari Pemkab Bogor, hadir Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, perwakilan Camat Cigombong, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi pendorong pengembangan kawasan di sekitar jalur kereta api dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan PT KAI demi kemajuan Kabupaten Bogor.
Tags: Pemkab Bogor dan PT KAI Teken MoU Pengembangan Kawasan di Jalur Kereta Api
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Tokoh Pers Nasional Siap Sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru Berbagai Agenda Strategis Disiapkan
-
16 Jul 2025
Dosen Universitas Pancasila: Sri Mulyani dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo
-
28 Des 2025
Ketua BMSN Sofwan Ali Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pembina Nurofik Tekankan Etika Kebangsaan Media Siber
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
21 Feb 2025
Dian Assafri Nasa’i: Kepala Daerah Terpilih Harus Taat Konstitusi, Minta Usut Pihak Terlibat dan Geledah Kantor DPP PDIP
Rekomendasi lainnya
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
26 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Opini WTP Pemkab Bogor atas LKPD 2024




