
Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.AKH, Direktur PT Wahana Tunggal Jaya tahun 2017.
2 ARH, Direktur PT Surya Annisa Kencana.
3.IMW, Koordinator Lapangan PT Christalenta Pratama.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka berinisial PB.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memberantas korupsi di sektor infrastruktur demi menjaga kepercayaan publik dan kepentingan negara.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan proyek yang berlangsung selama enam tahun dengan nilai anggaran yang signifikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam proses penyidikan.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
-
29 Apr 2025
Pastikan Keamanan Produk, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak ke Pusat Perbelanjaan di Cibinong
-
14 Mei 2025
OC Kaligis Bela PWI Pusat Nilai Dewan Pers Bertindak di Luar Kewenangan Konstitusional
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
21 Okt 2024
Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
Rekomendasi lainnya
-
08 Nov 2024
Festival Catur Pelajar Kabupaten Bogor 2024: Ajang Prestasi dan Pembibitan Atlet Catur Bertalenta
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
19 Feb 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah Menjelang Ramadan
-
21 Mar 2025
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI UIKA Apresiasi Kegiatan KPI Mengabdi 2025