Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.AKH, Direktur PT Wahana Tunggal Jaya tahun 2017.
2 ARH, Direktur PT Surya Annisa Kencana.
3.IMW, Koordinator Lapangan PT Christalenta Pratama.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka berinisial PB.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memberantas korupsi di sektor infrastruktur demi menjaga kepercayaan publik dan kepentingan negara.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan proyek yang berlangsung selama enam tahun dengan nilai anggaran yang signifikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam proses penyidikan.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
22 Mar 2026
Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri
-
28 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya Sinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg
-
01 Des 2025
Peringati HUT KORPRI, Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu
-
19 Des 2024
Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
-
11 Jul 2025
JAM-DATUN dan Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Penanganan Hukum, Fokus Lindungi Aset Negara
Rekomendasi lainnya
-
14 Mei 2025
OC Kaligis Bela PWI Pusat Nilai Dewan Pers Bertindak di Luar Kewenangan Konstitusional
-
18 Mar 2025
Wapres Gibran dan Bupati Rudy Susmanto Tinjau Puskesmas Cibinong, Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis
-
30 Des 2025
Lobang Menganga di Tol Trans Jawa KM 243 Arah Jakarta–Jateng, Ancam Keselamatan Pengendara
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Papua Barat
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal


