Liputan08.com – Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.
PPWI menanggapi polemik mengenai wartawan yang berwiraswasta dan menjalankan usaha sebagai pengelola proyek. Secara tegas organisasi ini menyatakan, selama proyek dijalankan sesuai dengan spesifikasi, tepat waktu, dan tanpa penyimpangan, tidak ada alasan untuk mencurigai atau menuding hal negatif. Sebaliknya, kerap kali beredarnya berita negatif terhadap wartawan yang juga entrepreneur muncul dari faktor persaingan usaha, ketidaksukaan, atau bahkan karena tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak tertentu.
Mendorong semangat kewirausahaan menjadi salah satu agenda utama PPWI. Organisasi ini mengajak seluruh warga untuk menjadi entrepreneur sesuai bakat dan minat, bukan menjalankan praktik pemalakan dengan menggunakan dalih kewartawanan. Lebih jauh, PPWI ingin mengembangkan konsep pewartaan yang inklusif—mengajak setiap individu menjadi pewarta dan menjalankan fungsi jurnalistik dengan menjunjung tinggi nilai berbagi informasi, pemikiran, dan advokasi kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan finansial.
Konsep ini berbeda dengan paradigma organisasi pers konvensional yang memandang kewartawanan sebagai profesi eksklusif. PPWI menyambut positif keberagaman profesi yang dijalankan oleh para pewartanya, mulai dari pengelola warung makan, bengkel, penyedia jasa taksi, toko daring, kantor hukum, hingga petani dan pengusaha kecil. Model kerja berkelanjutan ini memungkinkan mereka menghidupi keluarga sambil tetap menunaikan tugas jurnalistik berbasis masyarakat.
PPWI juga menantang komunitas wartawan profesional yang mengaku hanya memiliki satu sumber penghasilan dari pekerjaan jurnalistik saja. Pertanyaan penting diajukan: bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga kesejahteraan keluarga tanpa diversifikasi usaha atau sumber penghasilan lain?
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan PPWI yang realistis dan holistik terhadap keberlangsungan hidup pewarta, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalisme. (*)
_Penulis adalah pemerhati jurnalisme warga_
Oleh: Fujiyanto
Baca Juga
-
24 Feb 2026
Semarak Ramadhan di Diskominfo Kabupaten Bogor, Tausiah KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Etika dan Kesucian Lisan
-
25 Nov 2024
PJ. Bupati Bachril Bakri Berpesan Saat Hadiri Hari Guru Nasional 2024 di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
08 Jan 2026
Koruptor Jiwasraya Isa Rachmatarwata Divonis Super Ringan, Jaksa Pertimbangkan Banding
-
15 Okt 2025
Cegah Risiko Bangunan, Pemkab Bogor Awasi Legalitas Pondok Pesantren
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
05 Jun 2026
Sekda Ajat Tegaskan Kolaborasi Masyarakat Kunci Kelestarian Lingkungan Bogor
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan
-
31 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Harapkan RSUD Ciawi Naik Kelas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
-
05 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan CCVC dan Oncology Center RSUD Bakti Pajajaran, Perkuat Layanan Stroke dan Jantung Berbasis DSA
-
17 Apr 2026
Wabup Jaro Ade Gerak Cepat Tinjau Jembatan Putus di Rumpin, Akses Warga Jadi Prioritas


