Liputan08.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) tanpa izin di empat kecamatan, yakni Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, dan Ciseeng, pada Rabu malam (26/2/2025). Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 01.00 WIB ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8.130 botol miras dari berbagai merek.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
2. Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.
Operasi ini melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk Kasatpol PP, Kabid Tibum, Kabid Gakda, PPNS, serta unsur eksternal seperti BAIS, Garnisun, PERDAGIN, dan Kejaksaan Negeri.

Operasi dilakukan dengan membentuk empat tim, masing-masing menargetkan wilayah berbeda:
1. Tim 1 – Kecamatan Cibinong
Toko Lanni: 5.301 botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
2. Tim 2 – Kecamatan Ciseeng
Toko Ibu Eni: 313 botol miras disita oleh petugas.
3. Tim 3 – Kecamatan Cibinong
Toko Kelontong Valentino (Jl. Raya Al Falah, Cikaret): 440 botol
Toko Jaya (Jl. Raya Jakarta-Bogor Km.41, Pabuaran): 1.797 botol
Toko Kelontong Candra (Terminal Cibinong): 18 botol
4. Tim 4 – Kecamatan Gunung Putri dan Cileungsi
Toko di Cileungsi yang menjadi target sudah tutup.
Toko Trio: 2 botol
Toko Septian: 70 botol
Toko Riandi: 189 botol
Dari hasil operasi, total minuman keras tanpa izin yang berhasil diamankan mencapai 8.130 botol dari berbagai merek.

Selama operasi, petugas sempat menghadapi perlawanan dari beberapa pemilik toko yang enggan menyerahkan barang bukti. Namun, penertiban tetap berjalan lancar dan aman berkat kesiapan petugas di lapangan.
Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menegakkan peraturan daerah dan memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban umum.
Tags: Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
Baca Juga
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
-
19 Mar 2025
Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung, Serahkan Santunan dan Soroti Pembangunan
-
15 Jan 2026
Pangdam III/Siliwangi Optimistis KKMP Pakansari Diresmikan Akhir Januari
-
16 Okt 2024
Mantan Wakil Jaksa Agung Militer Brigjen (Purn) Agus Hari Suyanto Soroti Kasus Penganiayaan Zarkasi Anggota PWI Kabupaten Bogor
-
10 Okt 2025
Pemkab Bogor Perkuat Basis Data dan Bentuk Forum PKP untuk Tata Kelola Permukiman Terpadu
-
29 Okt 2025
Cibinong Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Jadilah Teladan dalam Mengamalkan Al-Qur’an
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
-
30 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Laporkan Pengelolaan APBD 2025, Fokus Akuntabilitas Publik
-
22 Jan 2026
Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
-
30 Okt 2024
Kerugian Negara Capai Rp371 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Indofarma
-
11 Jun 2025
Relokasi Puskesmas Curugbitung Tertunda, Dinkes Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Kesehatan
-
10 Nov 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bangkit Lewat Semangat Olahraga di Hari Pahlawan




