Liputan08.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) tanpa izin di empat kecamatan, yakni Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, dan Ciseeng, pada Rabu malam (26/2/2025). Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 01.00 WIB ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8.130 botol miras dari berbagai merek.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
2. Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.
Operasi ini melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk Kasatpol PP, Kabid Tibum, Kabid Gakda, PPNS, serta unsur eksternal seperti BAIS, Garnisun, PERDAGIN, dan Kejaksaan Negeri.

Operasi dilakukan dengan membentuk empat tim, masing-masing menargetkan wilayah berbeda:
1. Tim 1 – Kecamatan Cibinong
Toko Lanni: 5.301 botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
2. Tim 2 – Kecamatan Ciseeng
Toko Ibu Eni: 313 botol miras disita oleh petugas.
3. Tim 3 – Kecamatan Cibinong
Toko Kelontong Valentino (Jl. Raya Al Falah, Cikaret): 440 botol
Toko Jaya (Jl. Raya Jakarta-Bogor Km.41, Pabuaran): 1.797 botol
Toko Kelontong Candra (Terminal Cibinong): 18 botol
4. Tim 4 – Kecamatan Gunung Putri dan Cileungsi
Toko di Cileungsi yang menjadi target sudah tutup.
Toko Trio: 2 botol
Toko Septian: 70 botol
Toko Riandi: 189 botol
Dari hasil operasi, total minuman keras tanpa izin yang berhasil diamankan mencapai 8.130 botol dari berbagai merek.

Selama operasi, petugas sempat menghadapi perlawanan dari beberapa pemilik toko yang enggan menyerahkan barang bukti. Namun, penertiban tetap berjalan lancar dan aman berkat kesiapan petugas di lapangan.
Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menegakkan peraturan daerah dan memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban umum.
Tags: Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
Baca Juga
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
-
05 Feb 2025
KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
-
25 Nov 2025
HGN 2025: Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Kesejahteraan Guru
-
20 Jun 2025
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Pantau Langsung Kawasan Puncak, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan, Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung
-
10 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
-
26 Mar 2025
Resmi! Indonesia Gabung New Development Bank Prabowo Langkah Strategis Perkuat Kemitraan Global
-
16 Jan 2025
Kota Tangerang Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Dukung Investasi dan Kemudahan Berusaha





