Liputan08.com Jakarta, 17 Oktober 2024 – Tiga Guru Besar Hukum dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia memuji capaian kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka mengungkapkan pandangan tersebut dalam sebuah live podcast berjudul “Bedah Keadilan (Bedil)”, bagian dari rangkaian acara Sound of Justice bertema “Kolaborasi Untuk Negeri” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Para akademisi yang hadir, yakni Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., sepakat bahwa Kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin telah membuat gebrakan dalam penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar dan meningkatkan kepercayaan publik.
Prof. Reda Manthovani menekankan bahwa di bawah ST Burhanuddin, Kejaksaan telah menjadi pionir penegakan hukum baik di ranah tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Selain itu, Kejaksaan dinilai berhasil dalam menindak kasus-kasus besar, termasuk korupsi. “Kejaksaan lebih berani menangani kasus-kasus korupsi besar, seperti yang terjadi pada kasus BAKTI dan PT Timah. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga mendampingi perusahaan tersebut dalam memperbaiki tata kelola sehingga valuasi perusahaan bisa pulih,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Suparji Ahmad mengapresiasi pencapaian Kejaksaan yang telah meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam sejarah, mencapai 81,2%. “Tingginya kepercayaan publik ini merupakan hasil dari pendekatan humanis Kejaksaan, seperti pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dan penerapan terobosan restorative justice dalam penyelesaian kasus pidana ringan,” ujar Prof. Suparji. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan keberhasilan dalam pemulihan kerugian negara juga turut meningkatkan citra positif Kejaksaan di mata publik.
Senada dengan kedua koleganya, Prof. Hamzah Halim juga memuji kinerja Kejaksaan yang telah memberikan kontribusi signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penyelesaian berbagai perkara. “Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan oleh Kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus,” jelas Prof. Hamzah. Menurutnya, hal ini sangat berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik.
Ketiga Guru Besar sepakat bahwa capaian Kejaksaan selama ini menjadi tantangan tersendiri di masa mendatang untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi. “Harapannya, Kejaksaan akan terus memberikan akses yang luas kepada publik dan menjaga komitmennya dalam menegakkan hukum secara progresif dan berkeadilan,” pungkas mereka.
Tags: Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca Juga
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
-
09 Mar 2026
Kajati Kaltim Lantik Empat Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja Penegakan Hukum
-
25 Apr 2026
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Kepedulian Sosial PKK Bogor Menyapa BKS Citeureup
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Bupati Bogor Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
03 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan SDN Nangela Segera Dilakukan Pasca Robohnya Atap Ruang Kelas
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
11 Feb 2026
11 Tikus Koruptor Rekayasa Ekspor CPO Dibekuk Kejagung, Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun
-
02 Feb 2025
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Situ Lido dan Tekan Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor


