liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Istimewa di sekitar Masjid Nurul Wathon, Cibinong, Kamis (26/2). Program ini digelar sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Sutriana, menegaskan bahwa pelaksanaan GPM merupakan arahan langsung Bupati Bogor sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
“Hari ini kami melaksanakan Gerakan Pangan Murah sesuai arahan Bapak Bupati melalui Dinas Ketahanan Pangan. Tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok yang murah dan berkualitas, sekaligus menekan laju inflasi,” ujarnya.
Pada tahun 2026, GPM Istimewa ditargetkan digelar sekitar 50 kali oleh Dinas Ketahanan Pangan. Hingga Februari ini, kegiatan telah terlaksana sebanyak tujuh kali. Selain itu, setiap kecamatan ditargetkan menyelenggarakan GPM sebanyak 11 kali dalam setahun.
Jika diakumulasikan, total pelaksanaan GPM di seluruh wilayah Kabupaten Bogor diproyeksikan mencapai 490 hingga 500 kegiatan hingga akhir tahun 2026.
Menurut Sutriana, GPM Istimewa difokuskan menjelang momentum HBKN seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, serta Natal dan Tahun Baru, mengingat pada periode tersebut harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan signifikan.
Adapun komoditas yang dijual meliputi beras, telur, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang, aneka sayuran, serta kebutuhan pokok lainnya. Harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga pasar karena adanya subsidi distribusi dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan potongan sekitar Rp4.000 per kilogram untuk komoditas tertentu.
Pada pelaksanaan kali ini, lebih dari 750 warga hadir memanfaatkan program tersebut. Stok yang disediakan antara lain:
Beras 5,5 ton
Daging ayam 100 kilogram
Daging sapi 100 kilogram
Minyak goreng 1.000 liter
Telur 700 kilogram
Gula 1.000 kilogram
Cabai 80 kilogram
Bawang 80 kilogram
Dalam sistem penjualan, GPM tidak menggunakan paket sembako. Warga bebas membeli sesuai kebutuhan, dengan pembatasan jumlah tertentu guna menjaga pemerataan, misalnya maksimal dua kemasan per orang untuk komoditas tertentu.
Salah satu warga, Eka, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Ia menilai harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasar maupun supermarket.
“Terima kasih Pak Bupati Bogor, program ini benar-benar membantu kami, terutama ibu-ibu rumah tangga,” ucapnya.
Melihat tingginya antusiasme warga yang rela mengantre sejak pagi hingga stok cepat habis, Eka berharap pelaksanaan GPM dapat diperluas ke lebih banyak wilayah dan digelar secara rutin setiap bulan.
Rencananya, hingga menjelang Idul Fitri mendatang, GPM Istimewa akan kembali dilaksanakan sebanyak lima hingga tujuh kali, menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah, agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Marching Competition 2025 di Cibinong, Ajang Pembentukan Karakter dan Semangat Nasionalisme Pelajar Kabupaten Bogor
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh
-
16 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Penanganan Sampah Harus Dimulai dari Hulu, Bogor Siap Bersinergi
-
12 Jan 2026
Antam Perkuat Cadangan Emas, Tambang Pongkor Jadi Fokus Utama Eksplorasi 2025
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Kemensos RI untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik dan Persandian
-
24 Nov 2025
Keterbukaan Anggaran Dipertanyakan, Peserta Sosialisasi DLH Dikagetkan Penawaran Alat Pengolah Limbah Rp100 Juta
-
10 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Khatam Al-Qur’an di DPRD Kabupaten Bogor, Doakan Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
08 Mei 2025
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI Finalisasi MoU untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers




