Liputan08.com BOGOR – Warga yang bermukim di sekitar kawasan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah perusahaan tersebut.
Aroma tidak sedap ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga memicu kekhawatiran terkait risiko gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Seorang warga berinisial AA mengungkapkan keresahannya saat ditemui wartawan di lokasi. Ia menuturkan bahwa bau limbah tersebut telah berlangsung lama dan semakin parah dalam beberapa bulan terakhir. Warga merasa diabaikan oleh perusahaan tanpa adanya kompensasi atau perhatian.
“Setiap hari kami harus menghirup bau menyengat ini. Tidak ada kompensasi atau perhatian dari perusahaan. Kami khawatir anak-anak bisa terkena penyakit pernapasan seperti ISPA. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Pernah ada aksi demo warga ke PT PPLI, tapi yang dapat perhatian hanya orang-orang penting. Paling kalau mau Lebaran, kami cuma dikasih 2 liter beras dan 1 liter minyak,” keluh AA.Jumat (21/2/2025)
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Rudi (38), yang mengaku terganggu dengan bau menyengat yang sering kali terasa lebih kuat saat pagi dan malam hari.
“Kalau pagi sama malam, bau limbah makin parah. Kami khawatir ini bisa merusak kesehatan warga sekitar, terutama anak-anak dan lansia. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” pintanya.

Sementara saat wartawan melakukan penelusuran ke area sekitar PT. PPLI pada Jumat (21/2/2025), bau menyengat terasa cukup kuat bahkan di luar area perusahaan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa diduga sebagian besar limbah di lokasi tersebut telah dikubur dalam tanah.
“Dari total lahan sekitar 50 hektare, sebagian besar sudah terisi limbah. Masih ada beberapa hektare yang kosong, tapi diperkirakan hanya cukup untuk 10 tahun kedepan.
Yang jadi masalah, ada dugaan limbah-limbah tersebut diduga langsung dikubur tanpa proses pengolahan yang sesuai standar,” imbuhnya.
Disisi lain, upaya konfirmasi wartawan kepada pihak manajemen PT PPLI tidak membuahkan hasil.
Saat wartawan mendatangi lokasi perusahaan, manajemen perusahaan yang ingin dimintai keterangan tidak bersedia bertemu langsung.
Namun, pihak keamanan perusahaan hanya meminta wartawan tetap di dalam kendaraan dan tidak mendekati area kantor.
“Bapak saya sarankan jangan keluar dari mobil dan tetap di parkiran. Pihak perusahaan tidak bisa memberikan keterangan saat ini. Kalau mau, silakan buat janji dulu,” ujar Haris, salah seorang petugas keamanan PT. PPLI.
Kendati demikian, ketika wartawan mencoba menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu perwakilan perusahaan, Farid, juga memberikan jawaban singkat tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Saya hanya sampaikan ke humas PPLI, sesuai tugas saya,” tulis Farid dalam pesannya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT. PPLI belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan permintaan klarifikasi dari awak media.
Penulis: Zakar
Editor: PIMPRED
Tags: Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
Baca Juga
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
02 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional dan Dilema Sarjana Pendidikan Antara Panggilan Profesi atau Rasionalitas Ekonomi
-
17 Jun 2026
Jaro Ade Bangga Kabupaten Bogor Sukses Jadi Tuan Rumah Musabaqah Adzan Nusantara Mendunia II
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
13 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
-
20 Okt 2025
Bupati Bogor Genjot Pembangunan Infrastruktur Hingga Wilayah Timur
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
-
26 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tambang Ilegal Tak Boleh Dibiarkan, Ancaman Nyata bagi Keselamatan Warga
-
30 Apr 2025
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
-
16 Agu 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
05 Mar 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Lewat Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026


