Liputan08.com Bogor – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawasi kepatuhan para pengembang perumahan terhadap ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Menteri (Permen) yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Sentul, Babakan Madang, dan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, banyak perumahan elit di kawasan tersebut, seperti Alaya Sentul, yang harus dipastikan telah memenuhi ketentuan tata ruang dan pengelolaan lingkungan, terutama dalam hal sistem drainase dan pencegahan banjir.
“Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Kami terus memantau dan mengawasi seluruh pengembang perumahan, terutama di kawasan Sentul, Babakan Madang, dan Gunung Geulis. Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian kami adalah apakah pengembang telah menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan dalam site plan, khususnya dalam penanganan sistem drainase dan pengendalian banjir. Jangan sampai pengembang hanya fokus pada pembangunan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.Rabu (5/3/2025)

Ia juga menyoroti bahwa banyak pengembang perumahan elit belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan dokumen wajib untuk memastikan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis sebelum dapat digunakan.
“Kami menemukan bahwa masih banyak perumahan elit yang belum mengantongi SLF. Hal ini sangat disayangkan, karena SLF merupakan syarat utama yang memastikan bahwa bangunan tersebut layak huni dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar. Tanpa SLF, bagaimana bisa dijamin bahwa sistem drainase dan pail banjir telah dirancang dengan baik? Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, KH Achmad Yaudin Sogir meminta agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menegakkan aturan terhadap para pengembang yang abai terhadap aspek lingkungan. Ia menegaskan bahwa banjir yang terjadi di beberapa titik Kabupaten Bogor tidak bisa dilepaskan dari kelalaian dalam pengelolaan drainase oleh para pengembang.
“Kami mendesak agar pengembang yang tidak mematuhi aturan diberikan sanksi tegas. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua perumahan, terutama yang berada di kawasan rawan banjir, memiliki sistem drainase yang baik dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan konkret, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pengembang di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan lingkungan perumahan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi pengembang. Jika ada perumahan yang tidak memiliki sistem drainase yang memadai atau tidak memenuhi standar, laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal kepentingan individu, tetapi juga demi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Komisi 1, berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini guna memastikan pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Bogor tetap berorientasi pada kepatuhan hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
08 Jul 2025
Diduga Lakukan Pemalsuan Surat, Dua Oknum Dilaporkan Ketum IKWI Pusat ke Polda Metro Jaya
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
26 Apr 2025
17.428 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Siap Berdiri di Garda Terdepan untuk Negeri
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
11 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Bentuk TRC Kebersihan, Dorong Gerakan Bersih Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
-
19 Okt 2025
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali di Kejuaraan Nasional Pencak Silat BNN Cup 6
-
28 Agu 2026
Bukan Lagi Pasar Biasa, Pasar Benih Ikan Ciseeng Kini Tampil Modern
-
08 Apr 2025
Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak RSUD dan Sekolah, Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Publik Berkualitas
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Koperasi dan UMKM
-
03 Jul 2026
Mengganti Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda: Mengembalikan Identitas atau Sekadar Simbol?






