Liputan08.com LAHAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.
“OTT ini dilakukan karena adanya informasi terkait dugaan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang diduga disalurkan oleh para Kepala Desa kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum penegak hukum,” ujar Vanny Yulia kepada media, Kamis (24/7).
Menurut Vanny, praktik penyerahan dana yang tidak sesuai prosedur tersebut sangat disayangkan, mengingat ADD merupakan bagian dari keuangan negara yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa diduga berasal dari ADD, yang seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bukan untuk memenuhi permintaan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengimbau agar para Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa tidak mudah terpengaruh atau tunduk pada permintaan yang mencatut nama institusi penegak hukum.
“Kami mengajak para kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola dana desa, dan jika ada tekanan atau permintaan mencurigakan, segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana kepada oknum tertentu dan menelusuri apakah praktik serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di wilayah lain.
“Penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar tidak terjebak dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa,” pungkas Vanny.
Tags: ASN, Kades, Kejati Sumsel, Ketua APDESI, Lahat, Operasi Tangkap Tangan
Baca Juga
-
20 Feb 2026
Sengketa Rumah di Kota Wisata Cibubur Berujung Laporan Dugaan Intimidasi, Polisi Lakukan Pemantauan
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
07 Mei 2025
Rudy Susmanto Ajak Buruh Sama-Sama Bangun Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
08 Des 2025
KH. Ahmad Yaudin Shogir Resmi Jadi Anggota KDMP Cilebut Barat, Siap Dorong Penguatan Ekonomi Desa
-
08 Feb 2025
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga di Kaimana
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkot, Tekankan Peningkatan Layanan Publik
-
25 Mei 2026
Baren Antoni Siagian Soroti Pelaporan Dua Media ke Siber Polda Metro Jaya
-
25 Feb 2025
Jelang Ramadan, Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Pasar dan Gudang Bulog: Harga Sembako Stabil, Stok Beras Aman
-
10 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Beri Makan Gratis untuk Tingkatkan Gizi Warga Kampung Irahima


