Liputan08.com LAHAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.
“OTT ini dilakukan karena adanya informasi terkait dugaan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang diduga disalurkan oleh para Kepala Desa kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum penegak hukum,” ujar Vanny Yulia kepada media, Kamis (24/7).
Menurut Vanny, praktik penyerahan dana yang tidak sesuai prosedur tersebut sangat disayangkan, mengingat ADD merupakan bagian dari keuangan negara yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa diduga berasal dari ADD, yang seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bukan untuk memenuhi permintaan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengimbau agar para Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa tidak mudah terpengaruh atau tunduk pada permintaan yang mencatut nama institusi penegak hukum.
“Kami mengajak para kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola dana desa, dan jika ada tekanan atau permintaan mencurigakan, segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana kepada oknum tertentu dan menelusuri apakah praktik serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di wilayah lain.
“Penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar tidak terjebak dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa,” pungkas Vanny.
Tags: ASN, Kades, Kejati Sumsel, Ketua APDESI, Lahat, Operasi Tangkap Tangan
Baca Juga
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
15 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi di Sukaraja–Citeureup
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
Rekomendasi lainnya
-
26 Mar 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Pengembangan Sukamakmur Jadi Kunci Percepatan CDOB Bogor Timur
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia
-
12 Des 2025
Pemkot Bogor dan PT INKA Teken MoU Pengembangan Trem Perkotaan
-
16 Jun 2025
Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bansos di Hari Bhayangkara ke 79
-
11 Feb 2026
Jelang Satu Tahun Pemerintahan, Dedie–Jenal Rombak 245 Pejabat


