Liputan08.com Jakarta, 26 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi terkait dengan perkara pemufakatan jahat yang melibatkan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.
Adapun dua saksi yang diperiksa adalah:
- EN, Manager Operasional PT Citilink Indonesia.
- OCK, Advokat/Pengacara.
Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan di Jakarta dalam rangka penyidikan perkara yang melibatkan tersangka ZR dan LR. Tujuan dari pemeriksaan saksi ini adalah untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi, khususnya terkait dengan suap dan gratifikasi yang mungkin terjadi dalam penanganan perkara hukum.
Baca Juga
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
17 Jan 2025
RSUD Cibinong Dukung Program Jumat Jantung Sehat untuk Cegah Penyakit Jantung Usia Muda
-
17 Apr 2025
Laba Bank BJB Turun, Dividen Menyusut Sekda Bogor Soroti Dampak bagi Daerah
-
01 Des 2024
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: APBD 2025 Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi 89 Wajib Pajak Berprestasi
-
31 Okt 2025
Mafia Tanah dan Krisis Keadilan Agraria: Saat Negara Kehilangan Makna dari Pasal 33 UUD 1945
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
18 Feb 2026
PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers
-
13 Apr 2025
Rudy Susmanto Hadiri Mancing Massal di Setu Gedung Kesenian Dorong Pemanfaatan Ruang Publik untuk Warga
-
04 Jan 2026
Wisata Sejarah Lawang Sewu Dinilai Mahal, Pengunjung Keberatan dengan Sistem Tiket Berlapis hingga Rp50 Ribu
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan Lewat Gebyar Pasar Pangan Aman 2026


