liputan08.com Bogor — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, mendapat sambutan meriah dari para pengurus Kerukunan Rukun Warga dan Lingkungan (KRL) Sukaraja serta pengelola Sekolah Sampah di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor. Kehadiran legislator yang dikenal aktif menyerap aspirasi masyarakat itu bertepatan dengan penyaluran bantuan puluhan gerobak sampah kepada sejumlah KRL di Sukaraja dan Citeureup.
Program pembagian gerobak sampah tersebut merupakan bagian dari inisiatif penanganan lingkungan berbasis komunitas yang digagas KH Achmad Yaudin Sogir. Setiap KRL penerima mendapatkan dua unit gerobak sampah untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kampung dan kawasan permukiman.
“Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari lingkungan tempat warga tinggal. Negara hadir melalui wakil rakyat untuk memastikan ada sarana yang memadai, sistem yang berjalan, serta partisipasi masyarakat yang kuat,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya.Senin (15/12/2025)
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata isu teknis, melainkan juga persoalan tata kelola dan kesadaran publik. Oleh karena itu, penguatan KRL dan sekolah sampah dinilai strategis untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pendekatan yang kami dorong adalah kolaboratif dan berkelanjutan. Edukasi melalui sekolah sampah harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana prasarana. Dengan demikian, perubahan perilaku masyarakat dapat terjadi secara sistemik,” tambahnya.
Ketua KRL setempat, Harfin, mengapresiasi konsistensi KH Achmad Yaudin Sogir dalam isu lingkungan. Menurutnya, perhatian anggota dewan tersebut terhadap pengelolaan sampah tergolong luar biasa dan jarang dilakukan secara langsung.
“Beliau ini benar-benar konsen pada persoalan sampah. Tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga aktif turun ke lapangan, bahkan terlibat dalam kegiatan sekolah sampah. Wakil rakyat seperti ini mendengar, melihat, merasakan, dan hadir langsung ketika masyarakat membutuhkan,” ungkap Harfin.
Dalam kesempatan yang sama, KH Achmad Yaudin Sogir juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengajuan pengesahan site plan, baik dari pengembang perumahan maupun sektor industri di Kabupaten Bogor. Evaluasi tersebut akan memprioritaskan aspek pengelolaan sampah dan pengaturan drainase.
“Ke depan, setiap pengajuan site plan harus memiliki kejelasan dan kelayakan dalam pengolahan sampah serta sistem drainase. Kelalaian dalam dua aspek ini sering kali menjadi faktor utama terjadinya banjir saat hujan lebat, akibat minimnya pengawasan yang intensif,” tegasnya.
Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, pengawasan yang ketat dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan merupakan amanat konstitusional yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan tata ruang,” pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan di Kabupaten Bogor serta mencegah dampak ekologis yang merugikan masyarakat di masa mendatang.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
06 Jan 2026
Tim LPMI Bersama Wartawan Telusuri Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Berujung Dugaan Kekerasan
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Kolaborasi Pemerintah–Swasta
-
29 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kementerian LHK Tanam Pohon di Megamendung: Komitmen Lestarikan Puncak dan Bogor Selatan
-
31 Mei 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi untuk Pilih Kepengurusan Baru
-
15 Okt 2025
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Jadi Narasumber Global Forum UFPP 2025 di Milan
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
07 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
17 Okt 2025
Pemkot Bogor Capai 100% Posbakum di Tiap Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
12 Jul 2025
Desa Palem Raya Wakili Ogan Ilir pada Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Tim Penilai Lakukan Klarifikasi Lapangan


