liputan08.com Bogor — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad Yaudin Sogir, mendapat sambutan meriah dari para pengurus Kerukunan Rukun Warga dan Lingkungan (KRL) Sukaraja serta pengelola Sekolah Sampah di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor. Kehadiran legislator yang dikenal aktif menyerap aspirasi masyarakat itu bertepatan dengan penyaluran bantuan puluhan gerobak sampah kepada sejumlah KRL di Sukaraja dan Citeureup.
Program pembagian gerobak sampah tersebut merupakan bagian dari inisiatif penanganan lingkungan berbasis komunitas yang digagas KH Achmad Yaudin Sogir. Setiap KRL penerima mendapatkan dua unit gerobak sampah untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kampung dan kawasan permukiman.
“Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari lingkungan tempat warga tinggal. Negara hadir melalui wakil rakyat untuk memastikan ada sarana yang memadai, sistem yang berjalan, serta partisipasi masyarakat yang kuat,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya.Senin (15/12/2025)
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata isu teknis, melainkan juga persoalan tata kelola dan kesadaran publik. Oleh karena itu, penguatan KRL dan sekolah sampah dinilai strategis untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pendekatan yang kami dorong adalah kolaboratif dan berkelanjutan. Edukasi melalui sekolah sampah harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana prasarana. Dengan demikian, perubahan perilaku masyarakat dapat terjadi secara sistemik,” tambahnya.
Ketua KRL setempat, Harfin, mengapresiasi konsistensi KH Achmad Yaudin Sogir dalam isu lingkungan. Menurutnya, perhatian anggota dewan tersebut terhadap pengelolaan sampah tergolong luar biasa dan jarang dilakukan secara langsung.
“Beliau ini benar-benar konsen pada persoalan sampah. Tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga aktif turun ke lapangan, bahkan terlibat dalam kegiatan sekolah sampah. Wakil rakyat seperti ini mendengar, melihat, merasakan, dan hadir langsung ketika masyarakat membutuhkan,” ungkap Harfin.
Dalam kesempatan yang sama, KH Achmad Yaudin Sogir juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengajuan pengesahan site plan, baik dari pengembang perumahan maupun sektor industri di Kabupaten Bogor. Evaluasi tersebut akan memprioritaskan aspek pengelolaan sampah dan pengaturan drainase.
“Ke depan, setiap pengajuan site plan harus memiliki kejelasan dan kelayakan dalam pengolahan sampah serta sistem drainase. Kelalaian dalam dua aspek ini sering kali menjadi faktor utama terjadinya banjir saat hujan lebat, akibat minimnya pengawasan yang intensif,” tegasnya.
Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, pengawasan yang ketat dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan merupakan amanat konstitusional yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan tata ruang,” pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan di Kabupaten Bogor serta mencegah dampak ekologis yang merugikan masyarakat di masa mendatang.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
09 Jan 2026
Disdukcapil Kota Bogor Menjamin Keberlanjutan Layanan Kependudukan di Tengah Pemeliharaan Sistem Nasional
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
21 Jan 2026
Wakil Bupati Bogor dan Wakil Panglima TNI Tinjau Progres Koperasi Merah Putih, 116 Unit Hampir Rampung
-
11 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Transformasi Posyandu sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen terhadap Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Reformasi TNI
-
27 Mei 2025
Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2024
Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Purworejo, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
27 Okt 2025
Dedie Rachim Serahkan Piala Wali Kota Cup 2025, 28 Sanggar Ramaikan Lomba Tari Jaipong
-
29 Okt 2025
Petisi Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu Pegawai
-
08 Apr 2026
Fakta Mengejutkan di Pengadilan! Skema Impor Minyak Diduga Sarat Penyimpangan
-
02 Des 2024
Kompolnas Awasi Transparansi Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan oleh Oknum Polri di Semarang
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025






