Liputan08.com – Dinamika lingkungan strategis global dan nasional menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalismenya sebagai komponen utama pertahanan negara. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Kemanusiaan Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat Upacara Bendera 17-an di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI disusun berdasarkan prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan hukum yang berlaku. “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, disusun atas dasar prinsip-prinsip demokrasi serta berlandaskan hukum yang berlaku. Revisi ini juga memberikan batasan yang jelas mengenai kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya integritas dan citra positif seluruh personel TNI di mata masyarakat. “Saya ingin menegaskan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas serta menjaga nama baik institusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui ketaatan terhadap aturan serta nilai-nilai etika, sebagai bagian dari upaya membangun citra positif TNI sebagai garda utama pertahanan negara,” tegasnya.(18/4/2025)
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Transformasi tersebut akan dilandasi nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta peningkatan iman dan takwa sebagai pondasi moral dalam pengabdian.
Di akhir amanat, Panglima TNI mengajak seluruh komponen TNI untuk memperkuat soliditas dan sinergi bersama berbagai elemen bangsa dan instansi terkait guna mendukung program-program pembangunan nasional secara menyeluruh.
Tags: Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
Baca Juga
-
11 Des 2025
Wamen Haji Apresiasi Terobosan Bupati Rudy: Bogor Siap Jadi Embarkasi 2027
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph
-
22 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bakti Sosial TNI AU, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
-
17 Agu 2026
Kado Kemerdekaan, Polres Bogor Renovasi 8 Rumah Warga Tidak Layak Huni
-
30 Apr 2026
Diskominfo Kabupaten Bogor Dorong Literasi Pelajar Lewat “Teman FM Goes To School” di Leuwiliang
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
-
07 Apr 2026
Kadis Diskominfo Bambang Widodo Tawekal Dorong Transformasi Digital Koperasi Lewat Pelatihan Pemasaran Berbasis AI
-
22 Nov 2024
Kabupaten Bogor Perluas Jangkauan Program Makan Gratis, Kini di SMPN 3 Cibungbulang
-
01 Jan 2025
Sambut Tahun 2025, FWJ Indonesia Dukung Program Presiden Prabowo melalui Pesta Rakyat Kemayoran
-
10 Jun 2025
Satgas TNI Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua, Hadirkan Harapan di Pegunungan Gome
-
23 Feb 2025
Kementerian BUMN Perkuat UMKM Lewat Program “UMKM Naik Kelas” untuk Mendorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan





