Liputan08.com – Dinamika lingkungan strategis global dan nasional menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalismenya sebagai komponen utama pertahanan negara. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Kemanusiaan Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat Upacara Bendera 17-an di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI disusun berdasarkan prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan hukum yang berlaku. “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, disusun atas dasar prinsip-prinsip demokrasi serta berlandaskan hukum yang berlaku. Revisi ini juga memberikan batasan yang jelas mengenai kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya integritas dan citra positif seluruh personel TNI di mata masyarakat. “Saya ingin menegaskan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas serta menjaga nama baik institusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui ketaatan terhadap aturan serta nilai-nilai etika, sebagai bagian dari upaya membangun citra positif TNI sebagai garda utama pertahanan negara,” tegasnya.(18/4/2025)
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Transformasi tersebut akan dilandasi nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta peningkatan iman dan takwa sebagai pondasi moral dalam pengabdian.
Di akhir amanat, Panglima TNI mengajak seluruh komponen TNI untuk memperkuat soliditas dan sinergi bersama berbagai elemen bangsa dan instansi terkait guna mendukung program-program pembangunan nasional secara menyeluruh.
Tags: Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
Baca Juga
-
29 Jan 2025
Hujan Deras Guyur Jakbar, Satlantas Sigap Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Genangan
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
26 Nov 2025
Desa Gunung Putri Wakili Kabupaten Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat
-
03 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
01 Mei 2026
Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk
-
11 Nov 2024
Gebyar Bazar Adhyaksa 2024: Kejaksaan Agung Tingkatkan Daya Beli dan Kepedulian Sosial
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
06 Feb 2026
Ribuan Toko Material Tak Berbadan Hukum, Potensi Pajak Daerah Bocor: Negara Dinilai Lalai Awasi
-
16 Jan 2026
PWI Kabupaten Bogor: Isra Mikraj Menjadi Cermin Etika dan Ketajaman Nurani Jurnalistik
-
10 Jun 2026
Sastra Winara: Bupati Cup 2026 Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Membangun Kebersamaan Pegawai Pemkab Bogor
-
17 Jun 2026
Respons Keluhan Masyarakat, UPT Stadion Pakansari Perkuat Pengamanan dan Penerangan Area Parkir


