Liputan08.com – Kantor Hukum ADR & Associates terus mengawal secara serius upaya pencarian dan perlindungan terhadap Yassirly Amri, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang dilaporkan hilang kontak dengan keluarganya sejak April 2026 saat bekerja di Malaysia.
Sebagai Advokat dan Penasehat Hukum keluarga, saya memandang bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian bersama. Di balik setiap laporan orang hilang terdapat keluarga yang hidup dalam kecemasan, ketidakpastian, dan harapan yang tidak pernah padam.
Atas dasar itu, ADR & Associates menerima amanah dari keluarga untuk mendampingi serta melakukan berbagai langkah hukum dan koordinasi, baik di Indonesia maupun di Malaysia.
Sebagai bagian dari misi tersebut, pada 23 Juni 2026 tim ADR & Associates yang dipimpin oleh Adv. Arif Firman Bachtas, S.H., M.H., bersama Adv. Budi Amirlius, S.H., dan Adv . Aidil Permata, S.H., serta Advokat Magang Fajri Hakim, S.H., telah melakukan audiensi resmi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Dalam pertemuan tersebut, tim diterima oleh Ibu Indri, petugas KBRI Kuala Lumpur. Kami menyampaikan secara lengkap kronologi hilangnya kontak Yassirly Amri, menyerahkan surat permohonan resmi, surat kuasa keluarga, resume perkara, identitas yang bersangkutan, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar untuk dilakukan penelusuran.
Kami juga telah menyampaikan harapan agar dapat bertemu langsung dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia. Namun karena beliau sedang menjalankan agenda kedinasan yang telah terjadwal, audiensi tersebut belum dapat terlaksana. Kami menghormati kondisi tersebut dan memahami bahwa pelaksanaan tugas kedinasan tetap menjadi prioritas.
Yang patut kami apresiasi adalah sikap responsif KBRI Kuala Lumpur. Pihak KBRI menerima pengaduan kami dengan baik dan menyampaikan komitmen untuk melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta instansi terkait di Malaysia guna membantu proses penelusuran keberadaan Yassirly Amri.
Bagi kami, komitmen tersebut merupakan langkah awal yang penting. Namun, kami juga berharap proses koordinasi tersebut dapat segera diikuti dengan langkah-langkah konkret sehingga keluarga memperoleh kepastian secepat mungkin.
Sebagai kuasa hukum, saya ingin menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai kondisi maupun status hukum Yassirly Amri. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak membangun spekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Fokus utama kami adalah menemukan keberadaan yang bersangkutan dan memastikan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia tetap terlindungi.
Perlindungan terhadap WNI merupakan amanat konstitusi. Terlepas dari bagaimana proses keberangkatan seseorang ke luar negeri, setiap Warga Negara Indonesia tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari negara ketika menghadapi persoalan di luar negeri.
Kami juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga Yassirly Amri yang terus memberikan kepercayaan kepada ADR & Associates untuk mendampingi perkara ini. Amanah tersebut menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus memperjuangkan hak keluarga memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Sepulang dari Malaysia, ADR & Associates akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta instansi terkait lainnya agar penanganan perkara ini dapat berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
Kami juga mengajak masyarakat Indonesia, khususnya komunitas perantau Indonesia di Malaysia, apabila memiliki informasi mengenai keberadaan Yassirly Amri, agar bersedia menyampaikan informasi tersebut melalui jalur resmi kepada keluarga, KBRI, atau ADR & Associates. Setiap informasi yang dapat diverifikasi akan sangat membantu proses pencarian.
Harapan kami sederhana: keluarga memperoleh kepastian, Yassirly Amri dapat ditemukan, dan apabila yang bersangkutan menghadapi persoalan hukum atau keimigrasian, seluruh haknya sebagai Warga Negara Indonesia tetap diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perkara ini akan terus kami kawal hingga terdapat kejelasan mengenai keberadaan dan kondisi Yassirly Amri
Hormat Kami,
ADV. AIDIL PERMATA, S.H.
Advokat / Penasehat Hukum
ADR & ASSOCIATES – Advocates & Legal Consultants
Baca Juga
-
14 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
-
11 Mei 2026
Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Wujudkan Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi
-
25 Jan 2025
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check dan Imbauan Keselamatan Jelang Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
-
12 Okt 2025
Rudy Susmanto Lepas Ribuan Peserta Bogor Siliwangi Run 10K, Gaungkan Semangat Kebersamaan
-
26 Okt 2024
Kejaksaan Agung Berhasil Pulangkan Terpidana Penipuan dari Jepang, Tindak Lanjut Sinergi Internasional
Rekomendasi lainnya
-
16 Des 2025
Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Cabai Bersama Poktan Biotani Untuk Kendalikan Inflasi Daerah
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
30 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
-
08 Mei 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Turnamen Basket SIWO PWI Pusat 3×3 dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers 2025
-
07 Mar 2025
JAM-Pidum Terima Audiensi PERMAHI, Bahas RUU KUHAP dan Asas Dominus Litis


