Liputan08.com – Kantor Hukum ADR & Associates terus mengawal secara serius upaya pencarian dan perlindungan terhadap Yassirly Amri, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang dilaporkan hilang kontak dengan keluarganya sejak April 2026 saat bekerja di Malaysia.
Sebagai Advokat dan Penasehat Hukum keluarga, saya memandang bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian bersama. Di balik setiap laporan orang hilang terdapat keluarga yang hidup dalam kecemasan, ketidakpastian, dan harapan yang tidak pernah padam.
Atas dasar itu, ADR & Associates menerima amanah dari keluarga untuk mendampingi serta melakukan berbagai langkah hukum dan koordinasi, baik di Indonesia maupun di Malaysia.
Sebagai bagian dari misi tersebut, pada 23 Juni 2026 tim ADR & Associates yang dipimpin oleh Adv. Arif Firman Bachtas, S.H., M.H., bersama Adv. Budi Amirlius, S.H., dan Adv . Aidil Permata, S.H., serta Advokat Magang Fajri Hakim, S.H., telah melakukan audiensi resmi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Dalam pertemuan tersebut, tim diterima oleh Ibu Indri, petugas KBRI Kuala Lumpur. Kami menyampaikan secara lengkap kronologi hilangnya kontak Yassirly Amri, menyerahkan surat permohonan resmi, surat kuasa keluarga, resume perkara, identitas yang bersangkutan, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar untuk dilakukan penelusuran.
Kami juga telah menyampaikan harapan agar dapat bertemu langsung dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia. Namun karena beliau sedang menjalankan agenda kedinasan yang telah terjadwal, audiensi tersebut belum dapat terlaksana. Kami menghormati kondisi tersebut dan memahami bahwa pelaksanaan tugas kedinasan tetap menjadi prioritas.
Yang patut kami apresiasi adalah sikap responsif KBRI Kuala Lumpur. Pihak KBRI menerima pengaduan kami dengan baik dan menyampaikan komitmen untuk melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta instansi terkait di Malaysia guna membantu proses penelusuran keberadaan Yassirly Amri.
Bagi kami, komitmen tersebut merupakan langkah awal yang penting. Namun, kami juga berharap proses koordinasi tersebut dapat segera diikuti dengan langkah-langkah konkret sehingga keluarga memperoleh kepastian secepat mungkin.
Sebagai kuasa hukum, saya ingin menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai kondisi maupun status hukum Yassirly Amri. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak membangun spekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Fokus utama kami adalah menemukan keberadaan yang bersangkutan dan memastikan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia tetap terlindungi.
Perlindungan terhadap WNI merupakan amanat konstitusi. Terlepas dari bagaimana proses keberangkatan seseorang ke luar negeri, setiap Warga Negara Indonesia tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari negara ketika menghadapi persoalan di luar negeri.
Kami juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga Yassirly Amri yang terus memberikan kepercayaan kepada ADR & Associates untuk mendampingi perkara ini. Amanah tersebut menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus memperjuangkan hak keluarga memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Sepulang dari Malaysia, ADR & Associates akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta instansi terkait lainnya agar penanganan perkara ini dapat berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
Kami juga mengajak masyarakat Indonesia, khususnya komunitas perantau Indonesia di Malaysia, apabila memiliki informasi mengenai keberadaan Yassirly Amri, agar bersedia menyampaikan informasi tersebut melalui jalur resmi kepada keluarga, KBRI, atau ADR & Associates. Setiap informasi yang dapat diverifikasi akan sangat membantu proses pencarian.
Harapan kami sederhana: keluarga memperoleh kepastian, Yassirly Amri dapat ditemukan, dan apabila yang bersangkutan menghadapi persoalan hukum atau keimigrasian, seluruh haknya sebagai Warga Negara Indonesia tetap diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perkara ini akan terus kami kawal hingga terdapat kejelasan mengenai keberadaan dan kondisi Yassirly Amri
Hormat Kami,
ADV. AIDIL PERMATA, S.H.
Advokat / Penasehat Hukum
ADR & ASSOCIATES – Advocates & Legal Consultants
Baca Juga
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor
-
17 Jan 2026
Dedie Rachim Buka Pramuka KOBRA XI 2026, Dorong Penguatan Karakter Generasi Emas
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung dan IJRS Luncurkan Kajian Mendukung Peradilan Berkeadilan Gender
-
18 Apr 2026
Harga BBM Turbo, Dex, dan Dexlite Naik Signifikan di Jakarta Mulai 18 April 2026
-
16 Jan 2025
Kapolda Jateng Resmikan 11 Fasilitas Baru Tingkatkan Pelayanan Publik Polri
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2025
HUT ke-29 SEBA X-1 Watukosek: Semangat Persatuan dan Persaudaraan di Mako Brimob Kedung Halang
-
08 Mei 2026
Kejati DKI Sikat Tikus Koruptor KoinWorks: Dugaan Manipulasi Kredit Bank Persero Rp600 Miliar Terkuak
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
02 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kerahkan Seluruh OPD Percantik Babakan Madang Jelang Kunjungan Tamu Negara
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan Lewat Gebyar Pasar Pangan Aman 2026
-
11 Mei 2026
Gelombang OTT KPK 2025-2026 Guncang Daerah, Wamendagri: Ini Bukan Sekadar Kasus, Tapi Alarm Sistemik



